Jakarta, (Antara) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai langkah rekonsiliasi terhadap pelaku kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah upaya menyangkal kejahatan.
"Tawaran rekonsiliasi adalah sebagai upaya untuk menyangkal kejahatan dan melindungi para penjahat," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma di Jakarta, Senin.
Feri menyampaikan saat ini, segelintir pihak-pihak yang menikmati kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi menawarkan rekonsiliasi tanpa proses hukum terhadap para pelaku sebagai solusi penyelesaian.
Menurut dia, tidak akan mungkin terjadi rekonsiliasi selama orang-orang bersalah tidak mengakui kesalahannya.
Kontras berharap Presiden Jokowi tidak menjauh dari cita-cita menghapus impunitas dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.
"Saatnya Presiden Jokowi membuktikan komitmennya menegakkan keadilan berbasis kebenaran," kata dia.
Feri menegaskan para penjahat kemanusiaan pantas disebut sebagai teroris, lantaran telah membunuh orang-orang dan menciptakan penderitaan dan traumatik bagi para korban serta keluarganya.
Sebelumnya pemerintah membuka kemungkinan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsiliasi. Dengan demikian, penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum atau yudisial. (*)
Berita Terkait
KontraS soroti Kompolnas, diam saja meski penanganan demo timbulkan korban
Selasa, 15 Oktober 2019 6:28 Wib
LPSK didesak proaktif dampingi saksi mahasiswa tewas tertembak di Kendari
Selasa, 15 Oktober 2019 6:07 Wib
Kontras Desak Konsistensi Aparat Dalam Penindakan Persekusi
Jumat, 16 Juni 2017 16:42 Wib
Kontras Minta Pemerintah Lindungi Pelapor Narkotika
Sabtu, 20 Agustus 2016 7:48 Wib
Kontras Bentuk Posko Darurat Agar Aparat Profesional
Senin, 8 Agustus 2016 11:20 Wib
Kontras Kritisi Pengangkatan Wiranto Jadi Menkopolhukam
Kamis, 28 Juli 2016 6:43 Wib
Kontras : Banyak Pelanggaran HAM Dalam Penangkapan Siyono
Sabtu, 2 April 2016 15:17 Wib
Kontras Inginkan Ketegasan Pemerintah Terkait Pendeportasian WNI
Rabu, 13 Januari 2016 12:47 Wib