Jakarta, 20/3 (Antara) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Ivan Haz yang diterima dari Polda Metro Jaya tidak ada kasus narkoba.
"Yang kita terima soal KDRT terhadap pembantunya (Toipah)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Waluyo kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan berkas Ivan Haz yang juga anggota DPR RI dan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, diterima Kejati DKI Jakarta pada 10 Maret 2015.
Saat ini, kata dia, berkasnya masih dipelajari oleh jaksa peneliti. "Sekarang masih diteliti berkasnya," katanya.
Saat ditanya ketiadaan berkas kasus narkoba Ivan Haz, ia enggan memberikan penjelasan. "Yang kita terima hanya KDRT nya saja," tegasnya.
Asisten rumah tangga T (20) melaporkan Ivan Haz ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan pada 30 September 2015.
Menurut Laporan Polisi Nomor: LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, selain memperlakukan asisten rumah tangganya dengan kasar Ivan Haz juga melarang dia keluar rumah dan menyita telepon selularnya sejak bekerja pada Mei 2015.
Usai melakukan pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari sejak 29 Februari 2016.
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa sampel rambut dan darah anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz guna mengetahui kemungkinan adanya pengaruh narkotika saat dia melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya. *
Berita Terkait
Pergub Angkutan Daring Sumbar Fokus Roda Empat, Belum Sentuh Ojek
Selasa, 12 Desember 2017 13:52 Wib
Polres Solok Beri Penghargaan Tiga Babinkamtibmas Berprestasi
Senin, 9 Oktober 2017 13:46 Wib
Nine Hotspots Detected in Jambi
Jumat, 15 September 2017 16:19 Wib
Pesisir Selatan Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Menormalisasi Sungai Penyebab Banjir
Kamis, 7 September 2017 17:42 Wib
Duplikat Bendera Pusaka Dikirab dengan Kereta Kencana Ki Jaga Raksa
Kamis, 17 Agustus 2017 19:15 Wib
Pedagang Bendera Musiman Bermunculan Jelang Perayaan Kemerdekaan
Kamis, 10 Agustus 2017 12:20 Wib
Pemkot Solok Peroleh Bantuan Tiga Unit Alsintan
Rabu, 9 Agustus 2017 22:18 Wib
BPJS-Ketenagakerjaan Bentuk Agen Desa Sadar Jaminan Sosial
Selasa, 8 Agustus 2017 13:24 Wib