Solok, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, Sumatera Barat memberikan penghargaan kepada tiga orang Bintara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) berprestasi, karena mengharumkan nama institusi selama menjalankan tugas di wilayah hukum setempat.
Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan diwakili Wakapolres Kompol Sumintak di Solok, Senin menyebutkan tiga orang babinkamtibnas yang menerima penghargaan yaitu Bripka Maihendri atas pengabdian pada masyarakat dengan membedah rumah tidak layak huni milik Samuni di Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, dari tabungan pribadi.
Kemudian Bripka Suriadi dari Nagari Siaro-Aro dan Brigadir Randi Satria mengabdi di Nagari Koto Laweh yang telah berhasil melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat di daerah binaannya, dan berkolaborasi dengan pemerintahan nagari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh personel untuk lebih semangat dan semakin giat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, terutama dalam hal melayani dan mengayomi masyarakat di tempat tugasnya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan penghargaan ini bukan untuk menunjukkan siapa yang terbaik, tetapi lebih memotivasi kinerja Babinkamtibmas agar berlomba-lomba melaksanakan tugas dengan baik, dan lebih memperhatikan sesama.
Dengan memberikan penghargaan polisi yang lain juga bisa terpacu untuk melakukan perubahan, dan menjadi pelopor.
Peranan dia bukan hanya memunculkan diri sebagai polisi, tetapi membantu masyarakat dan memverifikasi masukan kepada pemerintah daerah dengan niat ikhlas, apabila ada masalah maka ia akan langsung turun untuk menyelesaikannya.
Khusus untuk Bripka Maihendri, penghargaan serupa juga akan diterimanya dari Kapolda Sumbar, Irjen Fakhrizal yang rencananya diterima pada minggu depan, dan sebelumnya terlebih dahulu jajaran Polda Sumbar akan berkunjung ke Nagari Indudur, rumah keluarga Samuni yang dibangun.
Bupati Solok, Gusmal mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Babinkamtibnas yang mengabdi di Kabupaten Solok tersebut. Karena polisi itu memiliki tugas mengayomi masyarakat, sehingga makin terciptanya keharmonisan antara polisi dan masyarakat.
Polisi yang seperti ini adalah polisi rakyat, yang dicintai oleh masyarakat. Dalam kesehariannya polisi babinkamtibnas membaur dengan masyarakat, menjaga ketertiban, ketentraman dan membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat.
"Terima kasih kepada Kapolres Solok atas pengabdian anggotanya dan berharap ke depannya akan banyak babinkamtibmas lainnya yang berprestasi di tengah masyarakat Kabupaten Solok," ujarnya.
Ia mengatakan setiap anggota masyarakat atau elemen lainnya yang bekerja di tengah masyarakat, yang berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdian masyarakat, maupun berprestasi dalam pekerjaannya dalam membuat perubahan lembaga pemerintahan lebih baik, tentu akan diberikan penghargaan dan apresiasi positif.
Wilayah Hukum Polres Solok meliputi Kota Solok, dan sebagian wilayah Kabupaten Solok yakni Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kecamatan X Koto Singkarak. (*)