Polres Pasaman Buru 12 Pelaku Penjarahan PT MMP

id Polres Pasaman, Penjarahan PT MMP

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Pasaman terus melakukan pengejaran hingga ke dalam hutan untuk memburu 12 pelaku pencurian besi, penjarahan, dan pengrusakan, yang terjadi di PT. Meranti Mas Pratama (MMP).

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir, di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan, "Sejak Sabtu (12/4) kami telah menerjunkan sebanyak 25 orang personel reskrim untuk memburu 12 orang pelaku pencurian. penjarahan, dan pengrusakan, yang terjadi di perusahaan yang terletak di Batang Lubu Nagari Kotanopan, Kecamatan Rao, tersebut, dimana kejadian pencurian itu telah terjadi berulang kali."

"Pencurian besi di PT MMP yang merupakan pabrik timah tersebut, sering terjadi sejak 2015, dimana dalam catatan kepolisian setidaknya telah terjadi sembilan kali pencurian," katanya.

Ia menambahkan, pencurian di lokasi tersebut terjadi pada Jumat 20 Maret 2016, 8 September 2015, 6 September 2015, kemudian pada tanggal 22 Oktober 2015, 4 November 2015, 5 November 2015, 26 Januari 2016, 10 Februari 2016, dan 1 Maret 2016.

"Pengawas alat-alat pabrik tidak berani melapor ke polisi, karena diancam oleh belasan pelaku, yang secara terang-terangan menjarah dan merusak pabrik tersebut secara berulang-ulang, namun baru melapor saat pencurian terakhir," jelasnya.

Pencurian yang terjadi di perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp31 miliar.

Selain memburu 12 orang pelaku, pihak terkait juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batang Lubu.

"Saat polisi tidak menemukan pelaku, polisi yang terdiri dari 25 orang tersebut langsung bergerak ke daerah Kampung Pagaran Kecamatan Rao," ujarnya.

Syaiful menambahkan, 12 orang pelaku saat ini identitasnya sudah diketahui dimana terdapat lima orang perempuan yang diduga ikut menjarah dan merusak pabrik timah tersebut.

"12 orang pelaku diduga masyarak Kampung Batang Lubu Nagari Kotanopan Kecamatan Rao Utara yang berdekatan dengan lokasi tambang tersebut, dimana penjarahan dan pengrusakan pabrik tersebut, dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan datang ke lokasi tambang timah, dan para pelaku membuka dan merusak alat-alat termasuk base camp dan mengambil barang berupa besi baja dan papan, kayu, alat-alat bor," jelasnya.

Kemudian pipa, mesin bor, pipa besi pabrik, selang air pabrik, dinamo besar dan kecil, tempat tidur, atap seng, besi angker, mesin kmpresor, kabel listrik, serta mesin pengolah timah. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.