Padang, (AntaraSumbar) - Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Zulkarnain Daud yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Provinsi Lampung.
"Saudara Zulkarnain pernah menjabat sebagai Kajari Metro, kemudian masuk bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejati Sumbar pada 2011, hingga saat ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Ikwan Ratsudi di Padang, Senin.
Saat disinggung kesehariannya, ia menyebutkan sepengetahuan dirinya Zulkarnain adalah pria yang baik, dan juga hobi olahraga.
Sementara untuk proses hukum, ujarnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian sesuai dengan instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Widodo Supriyadi.
"Sesuai instruksi pimpinan setelah menerima kabar penangkapan, proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada polisi tanpa intervensi sedikitpun," tambahnya.
Sementara untuk pemrosesan internal pegawai, ia mengatakan tetap akan dilakukan.
"Di luar pidana, pemrosesan bagian kepegawaiannya juga tetap akan dilakukan. Bisa seiring dengan pemeriksaan di kepolisian, bisa juga setelah perkara ini diputus pengadilan," sebutnya.
Untuk tahap selanjutnya, tambahnya, pihaknya berencana untuk melakukan pemeriksaan urine di lingkungan pegawai Korps Adhiyaksa itu.
"Belajar dari kejadian ini, Kajati punya rencana untuk melakukan tes urine ke seluruh pegawai. Kita tunggu saja nanti," ujarnya.
Zulkarnain Daud ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang di rumahnya, kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Sabtu (12/3) siang.
Saat digerebek oleh polisi, yang bersangkutan diduga sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu, bersama rekannya Sofyan Ali Yuri (29).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seharga Rp500 ribu, satu paket ganja kering seharga Rp50 ribu, tiga plastik bekas sabu, mencis, dan pirek.
"Penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian melakukan pengintaian," kata Kanit Narkoba Polresta Padang Iptu Herit. (*)
Berita Terkait
Dunia konservasi berduka, Harimau Sumatera mati terjerat di Pasaman
Jumat, 19 Mei 2023 11:11 Wib
FAKTA-FAKTA HARIMAU SUMATERA YANG TERJERAT DIPASAMAN
Rabu, 17 Mei 2023 14:09 Wib
Seekor harimau terjerat di Pasaman tak bisa terselamatkan
Selasa, 16 Mei 2023 14:41 Wib
Seekor Harimau Sumatera terjerat di Tikalak, Pasaman
Selasa, 16 Mei 2023 12:52 Wib
Wartawan asal Bukittinggi jadi saksi kasus Teddy Minahasa
Senin, 13 Maret 2023 15:09 Wib
Pengakuan Doddy Prawiranegara: mendapat surat dari Teddy Minahasa usai ditangkap Polda
Senin, 27 Februari 2023 18:10 Wib
Selama pemeriksaan, Teddy ungkap ada pihak yang kaitkan dirinya dengan peredaran sabu
Senin, 20 Februari 2023 14:02 Wib
Poligami dan tak mengakui anaknya, Hakim MY dipecat tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:18 Wib