Palembang, (AntaraSumbar) - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu akan melakukan aksi industrial apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi menyusul adanya surat Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 22 Februari 2016.
"Kami akan melakukan aksi industrial apabila tuntutan kami tidak dipenuhi," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RU III) Plaju-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Dicky Firmansyah di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, FSPPB menyampaikan ada empat poin pernyataan sikap yakni berdasarkan surat audensi dengan deputi bidang usaha energi, logistik, kawasan dan pariwisata Kementerian BUMN pada 4 Desember 2015 di Kementerian BUMN bahwa pembentukan AP shipping belum ada urgency-nya untuk dibentuk.
Kemudian mereka juga menolak pemisahan usaha charter out dengan pembentukan anak perusahaan (AP) Shipping sebagaimana tertuang dalam surat Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) no 031/K/DK/2016 tanggal 22 Februari 2016.
Selain itu mereka juga menuntut pembatalan persetujuan pemisahan usaha charter out dengan pembentukan anak perusahaan (AP) Shipping.
"Kami juga akan melakukan aksi industrial apabila tuntutan kami tidak dipenuhi," katanya.
Ia mengatakan, mereka sudah pernah melakukan penolakan beberapa bulan lalu, namun sangat disayangkan permintaan itu diabaikan.
Untuk menolak itu berbagai upaya dilakukan mulai korespondensi melalui surat, melalui rapat umum pekerja Pertamina, melakukan audensi-audensi bahkan sampai ke Kementerian BUMN.
Namun, pada 22 Februari 2016 Dewan Komisaris PT Pertamina mengeluarkan satu surat yang menyetujui dan mengizinkan serta memerintahkan kepada dewan direksi Pertamina untuk melakukan pembentukan anak perusahaan shipping, katanya.
Pada hari Sabtu ini akan dilakukan serasehan nasional dan pada Senin besok mematangkan surat, selanjutnya minggu depan pihaknya akan menunggu jawaban terhadap itu.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang membawahi 19 Serikat Pekerja Pertamina se-Indonesia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Tolong sampaikan permintaan maaf kami kepada masyarakat Indonesia, jika suatu saat kami melakukan aksi industrialisasi, seperti menyetop aktivitas shipping atau perkapalan untuk distribusi minyak dan gas ke semua wilayah Indonesia," katanya. (*)
