KPU Tetapkan Irfendi-Ferizal Bupati Limapuluh Kota Terpilih

id Pilkada, Limapuluh Kota, Penetapan

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016-2021.

Penetapan pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Ismet Aljannata didampingi komisioner KPU di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Selasa.

Ismet menyebut rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih baru dapat dilakukan satu hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi keluar yaitu pada Senin (25/1).

"Dengan ditolaknya gugatan pasangan nomor urut 2 Asyirwan Yunus-Ilson Cong Oleh MK, maka hari ini ditetapkan bupati terpilih," kata dia.

Ia menjelaskan bila dalam proses Pilkada tidak ada gugatan maka penetapan pasangan calon terpilih dapat dilakukan pada 21-22 Desember 2015.

Ismet menilai pihaknya telah melakukan semua tahapan pemilihan kepala daerah sesuai dengan aturan yang berlaku serta berlangsung aman dan lancar.

"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pilkada ini dapat berjalan lancar dan aman," kata dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan nomor urut 1 Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan sebagai peraih suara terbanyak, yakni 50.733 suara atau 32,72 persen, disusul pasangan nomor urut 2 Asyirwan Yunus-Ilson Cong dengan perolehan suara 37.940 atau 24,47 persen.

Kemudian pasangan nomor urut 4 Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib 37.389 suara atau 24,12 persen, dan terakhir pasangan nomor urut 3 Rifa Yendi-Zulhikmi yang mendapatkan 28.977 suara atau 18,69 persen.

Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menilai masyarakat setempat cukup dewasa dalam berpolitik, artinya meskipun terjadi dinamika saat proses pilkada namun suasana tetap kondusif.

Ia berharap pasangan dan para pendukung calon yang belum menang untuk menerima hasil pilkada dengan lapang dada serta bersatu kembali dalam mewujudkan pembangunan daerah. (*)