Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Ratusan relawan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Agam atas nama Irwan Fikri-Chairunas, menyampaikan hasil temuan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ratusan relawan Irwan Fikri-Chairunas ini berasal dari perwakilan 16 kecamatan di daerah itu dan mereka sampai ke kantor KPU sekitar pukul 10:00 WIB dengan berjalan kaki dari posko pemenangan. Saat ini massa masih berada di kantor KPU untuk menunggu keputusan dari KPU.
Juru bicara relawan Irwan Fikri-Chairunas, Novi Hendri di Lubuk Basung, mengatakan, pelanggaran tersebut yakni, daftar pemilih tetap (DPT) banyak tidak menerima formulir C6 atau surat undangan untuk memilih, pemilih tidak terdaftar pada DPT.
Lalu, tempat pemungutan suara (TPS) yang digabung di Kecamatan Tilatang Kamang tanpa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, pemilih mencoblos dua kali, kotak suara tidak digembok, aparatur sipil negara (ASN) yang juga pendukung pasangan nomor dua menemui anggota KPU pada Sabtu (12/12) malam.
Selain itu, Indra Catri yang merupakan calon bupati nomor urut dua mengadakan pertemuan dengan masyarakat pada minggu tenang, masih ada mobil yang memiliki gambar pasangan calon.
"Saat ini mobil yang memiliki gambar pasangan calon tersebut masih berada di daerah ini," katanya.
Sementara itu, juru bicara lainnya, Wahyu mengatakan, pemilih yang mengunakan KTP tidak diberikan kesempatan untuk memilih dan menarik formulir C6.
Temuan ini harus ditindak lanjuti oleh KPU Agam dan apabila tidak ditindak lanjuti, maka rapat pleno rekapitulasi perolehan suara harus ditunda.
"Apabila ini tidak diakomodir KPU, maka kita akan kembali menduduki kantor KPU dengan jumlah massa yang lebih banyak," katanya.
Ketua KPUAgam, Alhadi mengatakan, pihaknya menghargai relawan dalam memberikan aspirasi dan ini sudah ditangapi dengan cara menerima perwakilan dari relawan.
"Apabila ada penyelenggaran yang terlibat bermain, kita akan memproses mereka sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Terkait penarikan C6 dan pengurangan TPS, katanya, ini sesuai dengan aturan yang ada dan ini dilakukan agar formulir C6 yang berlebih tidak disalahgunakan. Sementara untuk TPS, KPU mengunakan TPS pemilihan presiden (Pilpres).
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 300 personel untuk pengamanan unjuk rasa yang dilakukan relawan Irwan Fikri-Chairunas.
"Personel ini berasal dari Polres Agam dan Kodim 0304 Agam. Anggota ini mengamankan kanor KPU. Saya juga mengerahkan satu unit mobil water canon dan satu unit mobil Dalmas yang berisi peralatan huru-hara," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Agam tak temukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu
Senin, 1 April 2024 17:38 Wib
Bawaslu Agam terima 16 laporan dugaan pelanggaran selama 16 hari
Sabtu, 2 Maret 2024 14:45 Wib
Aksi dugaan pelanggaran Pemilu
Selasa, 27 Februari 2024 13:59 Wib
Bawaslu Agam terima tiga laporan dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024 17:01 Wib
Bawaslu Padang Panjang : Tidak ada laporan pelanggaran yang terregistrasi (Video)
Minggu, 11 Februari 2024 17:24 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan optimalkan pengawasan cegah pelanggaran
Jumat, 9 Februari 2024 11:35 Wib
Bawaslu Agam minta peran aktif warga laporkan pelanggaran pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 14:51 Wib
Bawaslu Pasaman Barat hentikan perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh bupati
Selasa, 6 Februari 2024 5:06 Wib