Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan 650 butir ekstasi dari tersangka RD (38) dan YG (22) di Kelurahan Tanah Sirah, Jumat (20/11) sekitar pukul 18.15 Wib.
Barang terlarang itu ditemukan setelah melakukan penggeledahan dan polisi menemukan 13 bungkus ekstasi berisi 650 butir bercap LV, total harga Rp200 juta dan daun ganja kering, kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan ratusan pil ekstasi dan ganja kering itu ditemukan petugas di dalam sebuah tas samping yang mencurigakan. Saat dibuka ternyata berisi barang terlarang itu.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang untuk diproses hukum.
Ia menerangkan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.
"Dalam seminggu terakhir kami sudah memantau gerak-gerik keduanya dan setelah waktunya pas keduanya ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya pada Kamis (19/11) sekira pukul 22.15 WIB, Polresta Padang juga mengamankan tiga orang saat pesta narkoba.
Tersangka berinisial RP (35), AP (34) dan RC (28) ditangkap di Kelurahan Kampung Jao, Kota Padang.
Dari tangan ke tiganya, petugas mengamankan barang bukti empat paket kecil sabu-sabu seharga Rp1,2 juta dan satu paket ganja kering seharga Rp50 ribu. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman ringkus lima tersangka narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 9:09 Wib
Rilis narkoba di Polda Sumut
Selasa, 14 Mei 2024 16:15 Wib
Polres Agam tangkap buruh harian lepas asal Jambi edarkan sabu-sabu
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
Polisi masih dalami motif Kang Mus pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 16:10 Wib
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 20:38 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap empat orang diduga pengedar narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 18:20 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib