Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat kembali normal pascakabut asap beberapa waktu lalu.
"Saat ini penerbangan sudah normal dan sejak dihentikan akibat kabut asap sudah dua kali pesawat Susi Air terbang," kata Kepala Bandara PAN Eva Wardi Putra di Simpang Ampek, Jumat.
Ia mengatakan akibat kabut asap beberapa waktu lalu, sekitar sembilan penerbangan dihentikan. Namun, jadwal tersebut akan diganti lain hari karena sudah terikat kontrak.
"Saat ini masyarakat Pasaman Barat sudah bisa memanfaatkan pesawat Susi Air kembali," ujarnya.
Menurutnya, penghentian penerbangan sebelumnya dilakukan terkait kabut asap yang semakin pekat. Sebab, penerbangan di Bandara PAN masih secara visual tergantung dari jarak pandang pilot.
"Jarak pandang pilot sempat terganggu sehingga diputuskan penghentian penerbangan beberapa waktu,"sebutnya.
Untuk jadwal penerbangan di Bandara PAN setiap minggunya sebanyak tiga kali penerbangan yakni setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu dari Pasaman Barat menuju Kota Padang.
Ia menjelaskan sesuai Peraturan Mentri Nomor 73 Tahun 2015 tentang tarif angkutan udara perintis maka harga tiket terbaru Pasaman Barat-Padang naik dari Rp197.000 menjadi Rp392.000.
"Mudah-mudahan kabut asap tidak datang kembali sehingga jadwal penerbangan bisa dilakukan dengan normal,"harapnya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus membenahi Bandara PAN berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. (*)
Berita Terkait
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Bupati Pasbar diduga langgar aturan pemilu, Bupati: saya tidak kampanye
Jumat, 19 Januari 2024 4:51 Wib
Zulhas sebut petinggi KIM kembali rapat Sabtu sore
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:26 Wib
Momen HUT ke 25 tahun, PAN Agam targetkan pemenang Pileg 2024
Rabu, 23 Agustus 2023 18:02 Wib
PAN nilai masa jabatan Ketua Umum Parpol tak perlu dibatasi demi figur kuat
Rabu, 28 Juni 2023 15:30 Wib
Kementerian PAN-RB apresiasi Bukittinggi sebagai piloting MPP Digital
Senin, 5 Juni 2023 16:22 Wib
PAN ingatkan Mahkamah Konstitusi agar tolak gugatan sistem pemilu tertutup
Selasa, 30 Mei 2023 17:55 Wib
Pemerintah tekankan pentingnya digitalisasi arsip negara
Senin, 22 Mei 2023 22:15 Wib