JK Minta Anggaran Masjid Raya Sumbar Direvisi

id Anggaran Masjid Raya Sumbar Direvisi

Padang, (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merevisi anggaran pembangunan Masjid Raya Sumbar.

"Dari rancangan anggaran yang saya lihat, biaya yang dibutuhkan sangat banyak, ini harus direvisi ulang agar pembangunan Masjid Raya Sumbar cepat selesai," kata JK saat menyerahkan bantuan lima unit mobil akustik (mobil perbaikan pengeras suara) untuk DMI wilayah Sumbar, di Masjid Raya Sumbar, di Padang, Minggu.

Ia mengakui, untuk menyelesaikan pembangunan masjid sebesar Masjid Sumbar, memang membutuhkan biaya yang sangat besar, namun hal itu jangan sampai terjadi pembengkakan anggaran.

Ia mencontohkan pengerjaan pembangunan dua menara dengan estimasi anggaran yang mencapai Rp85 miliar, anggaran sebesar itu katanya sangat besar hanya untuk pembangunan dua menara saja.

JK juga menyinggung tentang anggaran penyelesaian bangunan utama masjid yang membutuhkan anggaran Rp80 miliar untuk pekerjaan lantai dasar, lantai satu, dan empat sisi kulit luar bangunan masjid.

Ia menambahkan, untuk menyelesaikan pembangunan masjid, Pemprov Sumbar harus melakukan kombinasi dengan masyarakat agar ikut membantu memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid.

"Jangan ada kesan pembangunan masjid hanya menggantungkan pada APBD dan APBN saja, sebaiknya masyarakat juga diajak dalam membangun masjid ini" katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjal Tarkim) Sumatera Barat Suprato mengatakan, biaya pembangunan Masjid Raya Sumbar memang cukup besar.

"Bangunan itu dirancang untuk tahan gempa, hal itulah yang membuat biayanya jadi tinggi," katanya.

Namun demikian, Suprapto akan meninjau ulang terhadap biaya pembangunan Masjid tersebut.

Masjid Raya Sumbar mulai dibangun pada tahun 2007 dengan enam tahap pelaksanaan pembangunan. Sejauh ini progress pembangunan masjid sudah berjalan sebesar 49 persen dan telah menyerap APBD provinsi sebanyak Rp202,2 miliar dari Rp433,5 miliar total biaya yang dianggarkan. (*)