Kerugian capai Rp700 juta, Kejaksaan naikan kasus korupsi di Nagari Panti dan Sudata ke Penyidikan

id Kejaksaan Negeri Pasaman ,Pasaman, Sumatera Barat,korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata

Kerugian capai Rp700 juta, Kejaksaan naikan kasus korupsi di Nagari Panti dan Sudata ke Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat kembali menunjukan komitmennya dalam bersih-bersih tindak pidana korupsi Alokasi Dana Nagari (ADN) didaerah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal di Lubuk Sikaping, Rabu mengatakan bahwa terbaru menaikkan status perkara korupsi di Nagari Panti dan Nagari Sundata ke tahap penyidikan.

"Tim jaksa penyelidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyelewengan dana APB Nagari di Panti dan Sudata. Maka, kami sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng Suradal.

Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan dengan nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, tujuh jaksa penyidik ditugaskan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami akan bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan segera menetapkan tersangka," kata Sobeng.

Kajari mengatakan kerugian materil dalam dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti mencapai Rp300 juta.

"Total kerugian negara di kasus korupsi Nagari Panti sekitar Rp300 juta. Saat ini tengah diajukan penghitungan ke Inspektorat," katanya.

Sementara untuk kasus kedua, dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata mencapai Rp400 juta.

Meski hanya memiliki tujuh jaksa yang juga merangkap perkara pidana umum serta perdata dan tata usaha negara, Kejari memastikan proses penegakan hukum akan tetap berjalan maksimal.

“Keterbatasan SDM bukan alasan untuk tidak bekerja tuntas. Kami akan kerja maraton demi keadilan," katanya.

Kajari Sobeng Suradal menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja profesional sesuai aturan yang ada.

"Saya tegaskan, jangan ada pihak yang coba-coba mengintervensi proses hukum ini. Siapa pun yang menghalangi akan kami tindak tegas,” tegas Sobeng Suradal.

Pihaknya juga mengajak publik untuk ikut mengawasi kinerja Kejaksaan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.