Syafrizal Jabat Dekan FMIPA Unand

id Unand

Padang, (Antara) - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menunjuk guru besar atau profesor bidang matematika Syafrizal untuk menjadi dekan pengganti antar waktu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) periode 2012-2016.

"Wakil dekan bidang akademik Syafrizal diangkat menjadi dekan menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia Edison Munaf pada beberapa waktu lalu," kata Rektor Unand Werry Darta Taifur, di sela pelantikan Dekan FMIPA tersebut di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan sesuai statuta Unand, Syafrizal yang merupakan wakil Dekan I memiliki hak untuk diangkat menjadi dekan FMIPA penerus periode saat ini.

Karena secara pengalaman akademik, wakil dekan I memiliki kompetensi yang lebih unggul dari wakil dekan lainnya.

Dari pertimbangan tersebut Unand kata Werry memilih Syafrizal untuk meneruskan tongkat estafet dari Edison Munaf.

"Di sisa jabatan Dekan FMIPA ini, tugas pejabat baru yang utama yakni dalam hal pengurusan akreditasi," kata dia.

Menurutnya sejauh ini akreditasi prodi di MIPA tergolong bernilai baik.

Namun semakin dekatnya re-akreditasi beberapa prodi, persiapan untuk mempertahankan nilai yang telah dicapai tentunya harus segera dilakukan.

Selain itu beberapa prodi yang telah mendapat nilai A seperti Biologi dan Kimia tentunya harus diprioritaskan dan disiapkan untuk meraih akreditasi internasional.

Dalam hal ini peran dekan yakni mempersiapkan dokumen borang serta rajin melakukan lobi dan kerja sama agar salah satu prodi tersebut dapat terakses di tingkat internasional.

Sebagaimana yang telah dilakukan dekan Teknik yang bekerja sama dengan Universitas Arizona dalam menyiapkan borang akreditasi di Asean, ucapnya.

"Pentingnya akreditasi internasional tersebut juga berimplikasi jaminan bagi Unand meraih status PTN berbadan hukum di masa depan," ujar Werry.

Sementara itu Alumni Pasca Biologi MIPA Fachrul Reza berharap agar dekan yang baru ini dapat memberikan warna lain bagi fakultas.

Artinya kebijakan yang dilakukan nantinya akan berbeda dari pendahulunya, meski saat ini hanya berstatus sebagai penerus. (*)