Jakarta, (Antara) - Mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang mendekam di rumah tahanan KPK mendapat kiriman lontong sayur medan dari keluarga pada hari Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Alhamdulillah saya merasa gembira karena hari ini dan besok bisa bertemu. Saya bawa lontong sayur khas medan lengkap dengan tauco pedas dengan rendang ompung. Itu rendang usaha anak sendiri beda dengan yang lain karena ini rendang kering jadi bisa tahan beberapa hari," kata istri Sutan, Unung Rusyatie di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Unung datang bersama dengan enam orang anggota keluarga yang lain yaitu anaknya yang pertama dan istrinya, anak ketiga serta tiga orang cucu.
"Saya juga bawa nastar dan lemang, kami senang nanti dapat makan bersama," tambah Unung.
Menurut Unung, Sutan yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang dalam pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi itu dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah bapak sehat lahir dan batin, doakan supaya bapak bebas," ungkap Unung.
Ia dan keluarga pun merasa kehilangan karena merayakan Lebaran tanpa Sutan yang biasanya selalu meramaikan rumah mereka di Bogor.
"Anak saya yang bungsu kehilangan sekali karena biasanya dia harus diteriaki bapaknya untuk sahur, sekarang dia jadi jarang sahur. Sekarang saya mengharapkan bapak mendapat keadilan dari Allah dan memang hingga saat ini belum ada bukti bahwa beliau bersalah," jelas Unung.
Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pada pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan pada Sabtu (18/7) pada 10.00-12.00 WIB.
Keluarga yang membesuk tahanan di rutan gedung KPK dapat bertemu di auditorium gedung KPK sedangkan tahanan di rutan Guntur tetap bertemu di Guntur.
Para tahanan KPK yang berada di Rutan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali; mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana; Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro; mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin; Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua; mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo; mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono; mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah; mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo; anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah; adik ipar bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf dan mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), M Bihar Sakti Wibowo.
Sedangkan tahanan di rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang Suzanna Budi Antoni; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba, Faisyar; pegawai PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna; pengacara di kantor pengacara OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry; mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu; dan marketing manager PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
Kemudian ada sejumlah tahanan yang dititipkan ke rutan lain seperti mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo di rutan Cipinang; anggota majelis hakim PTUN Medan Amir Fauzi di rutan Polres Jakarta Pusat; anggota majelis hakim PTUN Medan Dermawan Ginting di rutan Polres Jakarta Selatan; panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja di rutan Polda Metro Jaya.
Masih mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dibantarkan oleh hakim karena harus menjalani sejumlah operasi di RS Omni Internasional Jakarta.
Di rutan Guntur juga masih ada tahanan non muslim yaitu pengacara senior Otto Cornelis Kaligis; bupati Tapanuli Selatan non-aktif Raja Bonaran Situmeang; mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko; mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Jannes Jhon Karubaba; mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim dan mantan Dirut PT BBJ Sherman Rana Krisna. (*)