Jakarta, (AntaraSumbar) - Kementerian Sosial terus memberikan pendampingan trauma konseling dan trauma healing bagi korban erupsi Gunung Sinabung selama musibah itu berlangsung.
"Setiap kementerian terkait bersinergi dalam penanganan korban erupsi Sinabung. Trauma healing dan konseling dari Kemensos," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas terkait penanganan erupsi Sinabung. Dalam rapat tersebut Presiden mengatakan fasilitas hunian tetap bagi para pengungsi harus sudah selesai pada Agustus mendatang.
Pembangunan hunian tetap (huntap) sebanyak 370 unit dikomandani oleh Pangdam Bukit Barisan, sementara anggarannya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan isi huntap dari Kemensos.
"Anggaran kita Rp3 juta untuk isi huntap seperti furniture sederhana dan isi dapur," katanya.
Erupsi Sinabung diperkirakan masih akan terjadi hingga lima tahun ke depan. Untuk itu solusi yang diberikan adalah huntap dan hunian sementara tetap bagi korban yang harus sudah selesai pada Desember 2015.
Pengungsi yang menghuni huntap akan diberikan areal garapan seluas 0,5 hektare untuk pertanian.
Proses penyediaan lahan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemda setempat dan Kementerian Pertanian. (*)
Berita Terkait
Bertemu Erick Thohir, FIBA akan berkantor di Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 9:08 Wib
Rio Fahmi berjanji timnas Indonesia U-23 akan menangi laga kontra Irak
Rabu, 1 Mei 2024 19:31 Wib
Kementerian Agama kenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Xavi dikabarkan berubah pikiran dan akan bertahan di Barcelona
Kamis, 25 April 2024 5:36 Wib
Wapres sebut akan bertemu dengan Gibran
Rabu, 24 April 2024 13:09 Wib
Prabowo: Selanjutnya kami akan bekerja keras
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Erick Thohir beri sinyal positif akan perpanjang kontrak Shin Tae-yong
Senin, 22 April 2024 13:41 Wib