Jakarta, (Antara) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk pria bernama Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil (21) diduga suami yang membunuh istrinya, Citra.
"Motifnya tersangka cemburu kepada istrinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Petugas kepolisian meringkus Acil di Kampung Tumunggungan Desa Genu Suran Kecamatan Purwodadi Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa sekitar pukul 03.30 WIB.
Iqbal menuturkan tersangka terbakar api cemburu ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengajak berhubungan intim.
Acil marah ketika istrinya itu menerima tawaran tersebut dan meminta dijemput seseorang pukul 09.00 WIB.
Iqbal menyatakan penyidik kepolisian masih mendalami dan memeriksa tersangka guna mengungkap kasus pembunuhan itu.
Tersangka Acil diduga membunuh Citra di salah satu kamar indekos Jalan Kemiri Raya Kelurahan Pondok Cabe Udik RT03/11 Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat (26/6) pagi.
Namun warga mengetahui jasad korban terbujur kaku di kamar indekos pada Sabtu (27/6) dini hari.(*)
Berita Terkait
Lantamal panggil sejumlah saksi kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Dua gol bunuh diri warnai kemenangan 4-0 Real Madrid atas Celta Vigo
Senin, 11 Maret 2024 6:34 Wib
Polisi telusuri motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 5:20 Wib
Polisi tangkap seorang ayah tega habisi nyawa anaknya
Selasa, 20 Februari 2024 4:45 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap istri diduga bunuh suami pakai racun
Senin, 8 Januari 2024 16:23 Wib
Polisi New York bunuh diri usai tembak mati istri dan dua putranya
Senin, 1 Januari 2024 12:03 Wib
Tersangka pembunuhan empat anak akui lima kali coba lakukan bunuh diri
Kamis, 21 Desember 2023 18:56 Wib