Padang Aro, (Antara) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan 26.000 warga Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), yang tidak layak menerima bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) 2014 namun menerima jaminan kesehatan tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Solok Selatan Yeni Efrianti di Padang Aro, Kamis, mengatakan temuan 26.000 orang oleh BPK tersebut sebetulnya sudah diganti oleh pemerintah setempat tetapi karena pemeriksaannya dilakukan pada 2015 maka itu menjadi temuan.
"Kami sudah melakukan penggantian warga yang menerima Jamkesda tersebut sebelum pemeriksaan BPK, namun yang mereka periksa data 2014 maka itu menjadi temuan," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah setempat pada akhir 2013 menyurati semua wali nagari untuk memberikan data masyarakat miskin untuk ditanggung kesehatannya melalui Jamkesda.
Ketika semua laporan dihimpun, katanya, ditemukan 65.000 orang yang selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Kesehatan.
"Setelah kita verifikasi, ditemukan 55.000 orang yang layak menerima bantuan Jamksda 2014 karena dari 65.000 tersebut masih terdapat masyarakat yang mampu," katanya.
Pada 2014, katanya, pihaknya kembali melakukan verifikasi dan didalamnya masih ada warga yang mampu sehingga dilakukan pergantian kembali.
Ia berharap, pihak nagari lebih teliti dalam memberikan data warga miskin sehingga tidak lagi menjadi masalah dikemudian harinya.
"Pihak nagari merupakan orang yang paling mengetahui kondisi warganya dan diharapkan mereka dalam memberikan data sesuai faktanya. Diharapkan kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah setempat sekarang sedang memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) setiap masyarakat yang dijamin Jamkesda.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang ganda dijamin oleh Jamkesda sebab sekarang masih banyak warga yang memiliki dua kartu Jamkesda, katanya.
Ia menyebutkan, dari 55.000 warga yang dijamin melalu Jamkesda baru 4.000 yang memiliki NIK sedangkan 51.000 lagi belum.
"Kami ditenggat bisa memasukkan NIK peserta Jamkesda ini sampai 15 juni dan itu harus tuntas," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan terima opini WTP delapan kali dari BPK
Rabu, 8 Mei 2024 17:06 Wib
Pasien KLB Diare bertambah di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:41 Wib
Edukasi pencegahan diare di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:33 Wib
Sumber mata air di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:29 Wib
Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 15:05 Wib
Kadinkes: Tingkat bakteri E coli di air Pincuran Silangit 6300/250 ml
Rabu, 8 Mei 2024 14:21 Wib
Kadinkes Sumbar: Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 7:45 Wib
KLB diare di Pesisir Selatan Sumbar
Selasa, 7 Mei 2024 15:56 Wib