Padang, (Antara) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Supriyadi mengajak mantan pecandu narkoba menjadi agen perubahan bagi mereka yang masih terjerumus obat terlarang itu.
"Mereka yang sudah sembuh setelah menjalani proses rehabilitasi kami harapkan menjadi agen perubahan bagi orang-orang yang masih terjerumus," katanya dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Rehabilitasi oleh BNN RI Bagi WBP Penyalahgunaan Narkoba di Lembaga Permasyarakatan Klas II a Padang.
Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan dengan mengajak pecandu yang belum terjangkau untuk melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat untuk segera direhabilitasi.
Ia mengatakan disamping itu mereka juga bisa memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar akan bahaya narkoba.
Ia mengatakan bahwa mantan pecandu lebih tahu kondisi di lapangan, maka dari itu ia berharap mantan pecandu bisa bermitra dengan pemerintah untuk mensukseskan program rehabilitasi dan pemberantasan narkoba.
Pada acara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kombes Pol Arnowo mengatakan akan merehabilitasi 30 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang yang telah terbukti positif menggunakan narkoba.
"Tahap pertama akan direhabilitasi 30 orang, dan tahap ke dua juga 30 orang," katanya.
Ia mengatakan, karena keterbatasan jumlah kamar di Lapas Muara Padang, sehingga hanya memungkinkan untuk merehabilitasi sebanyak 30 orang korban narkoba.
Ia juga mengatakan sesuai rencana ada 120 warga binaan yang positif pengguna narkoba akan direhabilitasi di lapas itu dan dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Ia mengimbau para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan rehabilitasi, karena ini merupakan salah satu upaya untuk melepaskan mereka dari jeratan narkoba.
"Jangan menyesal di akhir, menyesalah sekarang karena itu lebih baik, dan mengapa kita harus menunggu kerugian yang lebih besar akibat narkoba," katanya.
Ia berpesan kepada peserta rehabilitasi untuk mengikuti program pasca-rehab setelah program rehabilitasi selesai.
"Setelah program rehabilitasi selesai akan ada program pasca-rehab di sana akan diajarkan keahlian-keahlian, guna mempersiapkan masa depan setelah bebas dari Lapas," katanya.
Robi (35), salah seorang peserta rehabilitasi, mengatakan ia akan bersungguh-sungguh mengikuti proses rehabilitasi ini.
"Jujur saya menyesal karena telah menjadi pecandu, dan saya akan bersungguh-sungguh mengikuti rehab agar saya bisa melepaskan diri dari narkoba," katanya.
Predi (34) mengatakan hal sama bahwa ia akan menjalani proses rehab sampai tuntas.
"Terima kasih kepada pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan ini, dan saya akan mengikuti proses ini sampai tuntas," katanya. (cpw10)
Berita Terkait
Pentingnya perhatian terhadap pencandu lem antisipasi korban penyalahgunaan narkoba
Rabu, 31 Agustus 2022 16:37 Wib
Gandoriah Rehabilitasi Center Pusat Rehabilitasi Pencandu Narkoba di Kota Pariaman
Selasa, 21 Juni 2022 15:50 Wib
Negara Targetkan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkotika
Sabtu, 5 September 2015 12:28 Wib
BNNP: 1.000 Pencandu Sudah Lapor ke IPWL
Senin, 16 Februari 2015 18:34 Wib
Delapan Pencandu asal Sumsel Dikirim ke Pusat Rehabilitasi
Kamis, 6 Maret 2014 15:42 Wib
BNN Pekanbaru Kirim 20 Pencandu ke Bogor
Selasa, 8 Oktober 2013 14:42 Wib
BNN Duga Narkoba di MK Milik Pencandu
Selasa, 8 Oktober 2013 14:29 Wib
Lima Persen Pencandu Narkoba di Riau Oknum TNI/Polri
Rabu, 24 Juli 2013 19:03 Wib