Pariaman (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat Mulyadi menekankan pentingnya memperhatikan anak pengisap lem guna mengantisipasi agar tidak terjerumus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Yang saya cemaskan itu calon-calon pengguna narkoba yaitu anak SD dan SMP yang menghisap lem, kecubung, dan jenis lainnya," kata Mulyadi di Pariaman, Rabu.
Menurutnya untuk mengentaskan kasus penyalahgunaan narkoba tidak saja dengan memberantas pengguna, pengedar atau bahkan bandarnya namun yang penting yaitu memperhatikan anak-anak yang menjadi calon korban barang haram itu yaitu anak-anak penghisap lem dan kecubung.
Oleh karena ia tidak saja meminta peran orang tau dan keluarga namun juga perhatian dari seluruh elemen masyarakat terhadap perilaku negatif anak-anak zaman sekarang.
Ia mengatakan untuk membantu mengurangi pengaruh anak-anak terhadap lem dan jenis lainnya tersebut maka harus diberikan pendidikan terutama agama guna membina akhlaknya sehingga memiliki karakter yang positif.
Untuk itu, kata dia dirinya mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan kearifan lokal guna membentuk karakter anak secara positif khususnya agama Islam serta peran dan fungsi lembaga adat dalam masyarakat.
"Kedua Ranperda itu saat ini dalam tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Kota (BNK) Pariaman, Sumatera Barat menyasar usia produktif sebagai pihak yang menerima sosialisasi bahaya narkoba guna melawan penyebaran barang haram itu di daerah tersebut.
"Narkoba tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja. Meskipun demikian yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun," kata Ketua BNK Pariaman Mardison Mahyuddin saat sambutan pada Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bagi Siswa di SMKN 4 Pariaman.
Mardison yang juga Wakil Wali Kota Pariaman itu mengatakan dari rentang usia itu kelompok remaja yang menjadi pihak rentan terkena pengaruh narkoba sehingga harus diberikan pemahaman terkait barang haram itu.
Padahal, kata dia remaja dan usia produktif merupakan generasi penerus bangsa sehingga jika kelompok tersebut dibiarkan terjerumus ke dalam barang haram itu maka tidak saja keluarga yang hancur namun juga masa depannya dan bangsa ini.