Jakarta, (Antara) - Mabes Polri berencana akan mengosongkan enam rumah dinas milik Polri yang berlokasi di Jalan Cipinang Baru Bunder, Jakarta Timur.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kami akan menertibkan dam mengosongkan aset-aset berupa tanah dan bangunan milik Polri," kata Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri Kombes Latif, di Jakarta, Selasa.
Pasalnya kebutuhan perumahan dinas bagi anggota Polri aktif di seluruh Tanah Air baru terpenuhi 14 persen.
"Dasarnya keterbatasan akomodasi Polri masih jauh dari harapan. Kecukupan rumah baru 14 persen," katanya.
Menurut Kombes Latif, di seluruh Tanah Air, masih banyak rumah dinas yang ditempati oleh penghuni yang sudah tidak berhak.
Padahal menurut Latif, penghuni yang sudah pensiun seharusnya wajib mengembalikan rumah dinas yang ditempatinya ke Mabes Polri.
Menurut perwira menengah itu, Surat Perintah Kapolri terkait penertiban aset milik Polri sudah diterbitkan pada 2014.
Dalam upaya mengamankan aset Polri, pihaknya mengaku sudah melakukan mediasi dengan penghuni rumah dinas dan mengirimkan teguran tertulis sebanyak tiga kali. Kendati demikian belum ada titik temu antara penghuni dengan Polri.
Menurut Latif, pihaknya malah dilaporkan oleh para penghuni ke Ombudsman dengan tuduhan melakukan maladministrasi terkait upaya pengosongan rumah dinas.
"Tapi berdasarkan bukti-bukti, Ombudsman menyatakan kami tidak melakukan maladministrasi. Tapi penghuni nggak mau menerima fakta itu dan ingin memiliki hak rumah tersebut," katanya.
Ia merinci, surat teguran tertulis yang ketiga sudah dilayangkan pada 18 Mei 2015. Batas surat teguran tersebut hingga 25 Mei 2015.
"Batas waktunya hingga 25 Mei. Kalau nggak ada upaya pengosongan secara sukarela, maka kami akan datangi dan kosongkan barang-barangnya dari rumah," katanya.
Sementara selanjutnya, pihaknya menawarkan kepada penghuni untuk sementara waktu menempati rusunami di Jatirangga, Bekasi.
Selain menargetkan pengosongan enam rumah di Jalan Cipinang Baru Bunder, pihaknya juga akan menyasar pengosongan 15 rumah dinas yang berada di Jalan Wijaya 15 dan Jalan Wijaya 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam menertibkan aset milik Polri, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi jika penghuni mengambil langkah hukum.
"Kami siap menghadapi kemungkinan digugat," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Bupati Agam imbau warga kosongkan wilayah sekitar Gunung Marapi
Senin, 4 Desember 2023 9:03 Wib
Antisipasi badai La Nina, PUPR kosongkan 205 bendungan total daya tampung 4,7 miliar meter kubik
Jumat, 29 Oktober 2021 13:19 Wib
UNP segera dirikan gedung baru usai kosongkan gedung bekas kampus STISIP
Sabtu, 23 Januari 2021 18:37 Wib
Gagal duduk oknum caleg perintahkan warga kosongkan lahan
Minggu, 28 April 2019 9:08 Wib
PT KAI Minta Basko Kosongkan Objek Sengketa
Senin, 16 Oktober 2017 19:51 Wib
Legislator Solok Selatan Minta PT-SEML Kosongkan Lahan Pemerintah
Rabu, 13 April 2016 14:11 Wib
Universitas Harvard Kosongkan Empat Gedung Karena Ancaman Bom
Selasa, 17 November 2015 6:44 Wib
Turki Berencana Kosongkan Kedutaan Besarnya di Yaman
Senin, 16 Februari 2015 8:06 Wib