Dana PNPM MP Agam Sebesar Rp168.485.310.000

id Dana PNPM MP Agam Sebesar Rp168.485.310.000

Dana PNPM MP Agam Sebesar Rp168.485.310.000

Gedung TK Jorong 100 JANJANG Kecamatan Canduang

Lubukbasung, (Antara) - Kabupaten Agam, memperoleh dana PNPM Mandiri Pedesaan sebesar Rp168.485.310.000 selama delapan tahun terakhir dimulai pada 2007 sampai 2014.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam, Welfizar di Lubukbasung, mengatakan, dana sebesar Rp168.485.310.000 ini berasal dari APBN sebesar Rp154.803.000.000 dan APBD Kabupaten Agam sebanyak 13.682.000.000.

Ia merincikan, pada 2007 dana PNPM MP sebesar Rp4.250.000.000, pada 2008 sebesar Rp33.725.000.000, pada 2009 sebanyak 21.200.000.000, pada 2010 sebanyak Rp33.750.000.000.

Lalu pada 2011 sebanyak Rp8.350.000.000, pada 2012 sebanyak 12.650.000.000, pada 2013 sebanyak 28.900.000.000 dan pada 2014 sebanyak Rp25.660.000.000.

"Untuk 2015, pihakya tidak mengetahui berapa alokasi dana PNPM MP untuk Kabupaten Agam, karena sampai saat ini belum terima salinan dan kemungkinan program ini tidak ada," kata Welfizar.

Welfizar menambahkan, dana sebesar Rp168.485.310.000 ini digunakan untuk pembangunan fisik sebesar Rp138.800.000.000 atau sekitar 82,42 persen.

Pembangunan fisik itu berupa pembangunan dan rehab jalan, dam jalan, pasang bronjong, jembatan gantung, saluran irigasi dan lainnya.

Sementara untuk pembangunan non fisik berupa beasiswa, honor guru, pelatihan, peningkatan usaha ekonomi, produktif dan simpan pinjam perempuan sebesar Rp29.600.000.000 atau 17,58 persen.

Saat PNPM MP tersebut, swadaya masyarakat berupa tenaga, material dan uang sebesar Rp5.225.448.000.

Sedangkan swadaya lahan masyarakat yang sesuai dengan harga setempat sebesar Rp37.248.712.950.

"Program ini dimanfaatkan sebanyak 115.025 rumah tangga miskin tersebar di Kabupaten Agam," katanya. (*)