Tiga Terpidana Mati Dikremasi

id Tiga Terpidana Mati Dikremasi

Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung menyatakan tiga terpidana mati yang dieksekusi pada Minggu dini hari, dikremasi dan tiga terpidana mati dimakamkan sesuai pesan terakhirnya. Untuk permintaan terakhir Ang Kim Soei kebetulan istrinya datang ke tempat eksekusi, nantinya setelah dikremasi akan dibawa abunya pulang ke negaranya (Belanda), kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Minggu. Sementara terpidana mati asal Brazil, Marco Archer atas permintaaannya dikremasi dan nantinya akan diserahkan ke tantenya. Sedangkan satu terpidana lainnya dikremasi di semarang dan atas permintaanya akan ditempatkan di makam pemuka agamanya yang sempat membaptisnya, ucapnya. "Sedangkan terpidana Rani Andriani saat ini dalam perjalanan ke kampung halamannya di Cianjur," ujarnya. Di bagian lain, ia menyatakan pihaknya akan menyiapkan eksekusi mati untuk para terpidana gelombang berikutnya. "Jangan sampai ada permasalahan hukum yang belum terselesaikan. Kalau ada yang sudah terpenuhi, tentunya secepat itu pula, kita rencanakan untuk eksekusi matinya," tukasnya. Disamping itu, jaksa agung menyatakan kejahatan narkotika luar biasa sehingga harus ditangani dengan luar biasa juga Indonesia harus diselamatkan dari bahaya narkotika. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan eksekusi enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu dini hari berjalan lancar dan aman. "Lima terpidana mati dieksekusi di LP Nusakambangan dan satu di Boyolali," ujarnya. Dikatakan, dalam pelaksanaannya ada perubahan, semula akan dilaksanakan pada 00.10 WIB, berubah menjadi 00.30 WIB, sedangkan di Boyolali 00.46 WIB, akibat faktor cuaca. Ia mengaku mendapatkan laporan dari tim di Nusakambangan pukul 00.41 WIB untuk meyakinkan apakah terpidana sudah meninggal dokter memeriksanya pada pukul 00.40 WIB. (*/jno)