Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeksekusi seorang perempuan dalam perkara tindak pidana penipuan di daerah Pesisir Selatan pada Kamis (15/2).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi mengatakan bahwa penangkapan buronan tersebut dilakukan oleh Tim Intelijen gabungan dari Kejaksaan Negeri Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.
"Terpidana kami tangkap di daerah Pesisir Selatan, setelah ditangkap yang bersangkutan langsung kami bawa ke Padang," katanya Afliandi didampingi Kasipidum Kejari Padang Budi Sastera.
Ia menyebutkan buronan dalam perkara tindak pidana tersebut adalah Yulia Utami, yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung RI dalam putusan kasasi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam putusannya MA menyatakan terpidana bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun.
Terpidana sampai di Kantor Kejari Padang yang beralamat di Gunung Pangilun sekitar pukul 13.30 WIB sambil berurai air mata dengan pengawalan tim Kejaksaan.
Sesampainya di Kantor Kejaksaan ia langsung menjalani proses administrasi serta pemeriksaan kesehatan, kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan untuk menjalani masa hukumannya sebagaimana putusan MA.
Kepala Seksi Pidana Umum Budi Sastera menjelaskan bahwa terpidana terjerat dalam perkara penipuan, dimana korban mengalami kerugian Rp100 juta lebih.
Pada awalnya yang bersangkutan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Padang pada 2020, kemudian Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
"Pada tingkat kasasi akhirnya Mahkamah Agung menyatakan terpidana bersalah serta menjatuhkan hukuman selama satu tahun," jelasnya.
Ia menceritakan sejak putusan inkrah pada 2020, keberadaan terpidana tidak diketahui sehingga namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Berita Terkait
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Kasus penipuan umrah di Kudus
Rabu, 6 Maret 2024 17:42 Wib
Nama gubernur Sumbar dicatut untuk penipuan dana hibah
Senin, 29 Januari 2024 20:27 Wib
Beraksi di 10 TKP, Polisi tangkap dua pelaku penipuan di Bukittinggi dan Agam
Kamis, 14 Desember 2023 18:35 Wib
Pelaku penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar ditangkap
Rabu, 22 November 2023 11:23 Wib
Polri duga pelaku penipuan Jessica Iskandar kabur ke tiga negara
Rabu, 22 November 2023 10:11 Wib