Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menangkap terpidana kasus korupsi proyek pembuatan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai atas nama Ir Dody Baswardojo pada Rabu (20/3) sore di Surabaya, Jawa Timur.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin pada Kamis mengatakan bahwa terpidana telah buron sekitar 14 tahun lamanya, berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI.
"Usai ditangkap oleh tim di daerah Surabaya, hari ini terpidana langsung diterbangkan ke Sumbar via jalur udara. Dijadwalkan mendarat malam ini," katanya di Padang.
Ia mengatakan penangkapan terhadap terpidana Dody awalnya dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Kejati Sumbar dan Kejaksaan Negeri Mentawai.
Menurutnya terpidana Dody yang ditangkap setelah empat belas tahun buron itu hanya bisa pasrah ketika dibekuk oleh petugas, di usianya yang menginjak 72 tahun ia tidak bisa berbuat banyak.
Berdasarkan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Dody Baswardojo bin Baswoko dijatuhkan pidana dengan hukuman dua tahun penjara.
Ia juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu Dody juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp963.750.000, dengan ketentuan apabila tidak membayar dalam satu bulan sesudah putusan inkrah maka harta bedanya disita dan dilelang.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka untuk membayar uang pengganti ia dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.
Lebih lanjut Mustaqpirin menjelaskan kasus yang menjerat Ir Dody Baswardojo adalah proyek pengadaan situs web untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 2023.
Hanya saja proyek tersebut bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp994.750.000, beberapa orang ikut dijerat penegak hukum dalam perkara itu. ***2***
Berita Terkait
Bulog Bukittinggi salurkan ribuan ton Bantuan Cadangan Pangan Beras di Sumbar
Selasa, 3 Desember 2024 20:15 Wib
Persikopa kembali wakili Sumbar pada Piala Soeratin U-17
Selasa, 3 Desember 2024 19:07 Wib
Pemprov Sumbar turunkan tim untuk respons banjir Pesisir Selatan
Selasa, 3 Desember 2024 19:06 Wib
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Wamen UMKM Helvi Yuni Moriza di Sumbar
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Kemenag Sumbar perkuat daya saing siswa dengan program madrasah plus
Selasa, 3 Desember 2024 18:45 Wib
Pemkot Bukittinggi minta dukungan pelaksanaan MTQ Sumbar ke DPRD Provinsi
Selasa, 3 Desember 2024 18:16 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar tes Kesamaptaan bagi ratusan CPNS
Selasa, 3 Desember 2024 17:34 Wib
Kuota haji Sumbar 2025 sebanyak 4.613 orang
Selasa, 3 Desember 2024 17:33 Wib