Ombudsman: Permasalahan Kepegawaian Dipicu Penerimaan CPNS

id Ombudsman: Permasalahan Kepegawaian Dipicu Penerimaan CPNS

Padang, (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyebutkan, permasalahan bidang kepegawaian di daerah itu pada tahun 2014 dipicu oleh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dimana 209 PNS akhirnya batal diangkat. "Dalam aduan tentang permasalahan kepegawaian, tercatat sebanyak 49 laporan. Permasalahan itu dipicu oleh penerimaan CPNS yang dilakukan pada 2014," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunafri di Padang, Senin. Ia mengatakan, laporan itu diterima dari berbagai kabupaten/kota di Sumbar, yaitu Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Padangpariaman. Dari permasalahan yang dilaporkan itu, katanya, pihak Ombudsman terus melakukan upaya maupun investigasi dalam menindaklanjutinya. Dari beberapa hasil pemrosesan itu sebanyak 86 orang yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Selatan dibatalkan, dan 123 orang di Dharmasraya juga dibatalkan. Selain pembatalan, lanjutnya, juga terdapat penyelesaian yang dilanjutkan ke ranah hukum, yaitu dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Dharmasraya atas dugaan pemalsuan SK untuk kategori honorer. "Kasus itu telah ditangani polisi setempat," katanya. Yunafri berharap proses penerimaan CPNS terus dibenahi setiap tahunnya sehingga tidak dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain di bidang kepegawaian, juga diterima di bidang pendidikan sebanyak 46 laporan, bagian pertanahan 20 laporan, kepolisian 19, dan lainnya. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan Ombudsman menerima sebanyak 213 laporan pada 2014, meningkat dibanding 2013 dengan jumlah 144 laporan. Dari seluruh laporan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang yang terbanyak dilaporkan masyarakat dengan jumlah 65 laporan. Diikuti oleh Pemerintahan Provinsi Sumbar sebanyak 10 laporan, dan Kabupaten Padangpariaman sebanyak sembilan laporan. (*/hul)