Muhaimin: PKB Turut Awasi Pengalihan Subsidi BBM

id Muhaimin: PKB Turut Awasi Pengalihan Subsidi BBM

Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan PKB akan turut mengawasi pengalihan alokasi dana subsidi bahan bakar minyak agar benar-benar tepat sasaran. "PKB meskipun merupakan partai pendukung Pemerintah tapi akan tetap bersikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah, termasuk kebijakan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak)," kata Muhaimin Iskandar pada diskusi "Urgensi Revisi UU MD3" di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, selasa. Muhaimin Iskandar menjelaskan, keputusan Presiden Joko Widodo dan wakil Presiden Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah tepat, tapi pengalihan dana subsidi BBM untuk alokasi lainnya juga harus benar-benar tepat sasaran. PKB, kata dia, memposisikan diri menjadi mitra Pemerintah yang turut mendukung keberhasilan pembangunan dari kebijakan Pemerintah. PKB yang menjadi anggota koalisi pendukung Pemerintah, kata dia, akan tetap bersikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah. "Harapan PKB bagaimana anggaran dari pengurangan subisidi BBM dapat dialokasikan pada sasaran yang lain secara tepat, jangan sampai salah sasaran," tukasnya. Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding menambahkan, subsidi BBM yang selama ini diberikan Pemerintah masih salah sasaran, karena sebagian besar BBM bersibsidi, terutama premium, justru dikonsumsi oleh masyarakat berada. "Ada sekitar 52 persen dari pengguna BBM adalah mobil pelat hitam. Jumlah tersebut setara sekitar Rp103 triliun dari sekitar Rp250 triliun subsidi BBM. Padahal, pengguna mobil pelat hitam tidak berhak menerima subsidi BBM," ucapnya. PKB mengusulkan, agar dana subsidi BBM itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Karding berharap, Pemerintah dapat mensosialisasikan kenaikan BBM ini secara jelas dan benar sehingga masyarakat bisa mengerti dan menerimanya. Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter serta solar dari Rp5.000 menjadi Rp7.000, berlaku mulai Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB. (*/jno)