Angka stunting Sumbar 25,2 persen, BKKBN Sumbar temu kader PKB dan PPS

id Angka stunting Sumbar,BKKBN Sumbar, Fatmawati

Angka stunting Sumbar 25,2 persen, BKKBN Sumbar temu kader PKB dan PPS

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, S.T, M.Eng ajak PKB dan PPS meningkatkan kinerja dalam upaya penurunan angka stunting di Sumbar.

Padang Panjang (ANTARA) - Meningkatkan kinerja, integritas, serta kebersamaan dalam mendongkrak capaian kinerja program Bangga Kencana (pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana) serta percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat menggelar Temu Kerja Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Pengelola Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat, Jumat (8/12) di Mifan Waterpark Padang Panjang.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, S.T, M.Eng menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan tema Tumbuh Bersama. Melalui kelas outdoor tersebut dapat menimbulkan semangat integritas dan kerja sama lintas sektor dalam program Bangga Kencana. Serta percepatan penurunan angka stunting di daerah masing-masing,” kata dia.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berlangsung dua hari sejak Kamis (7/12), sekaligus sebagai bahan evaluasi kinerja sepanjang 2023. Serta motivasi untuk mengejar target penurunan stunting 14 persen pada 2024.

"Kita berharap melalui kegiatan ini terbangun kerja sama yang baik untuk tahun berikutnya. Saat ini angka stunting Sumbar berada diangka 25,2 persen. Masih jauh dari harapan. Dengan ESQ kita ingin menekankan, bekerja itu harus ikhlas, berkomitmen dan tidak apatis sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Insightnya mereka bisa mengimplementasikan di lapangan," jelas Fatmawati.

Dia berharap, PKB dan pengelola PPS, tetap meningkatkan kinerja serta kerja sama dan kolaborasi dengan mitra di lapangan.

"Attitude lebih utama dari pada skill. Tetap menjaga hubungan baik dengan OPD di daerah, bekerja sama dengan baik, sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar," harapnya.