Polres Bukittinggi Gagalkan Penyeludupan 86 Ekor Landak

id Polres Bukittinggi Gagalkan Penyeludupan 86 Ekor Landak

Bukittinggi (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan penyeludupan 86 ekor landak pada Kamis (13/12) sore. "Saat ini ke-86 ekor landa tersebut telah dilepas kembali ke habitatnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Eko Nugrohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Eko, Jumat. Menurut dia, pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan landak tersebut setelah mendapat informasi dari warga Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Dari laporan warga itu, kata dia, anggota intel langsung menuju ke lokasi sehingga tiga mobil membawa 86 ekor landak saat melewati Jorong Bancah, Kecamatan Malakak berhasil dihadang. Saat ini empat pelaku beserta tiga unit mobil yakni Xenia BA 1129 FN, Kijang BK 328 XD dan Gran Max BA 1469 FN telah diamankan di Mapolres Kota Bukittinggi. Menurut keterangan dari salah seorang pelaku saat diintrograsi petugas mengaku akan membawa 86 ekor landak tersebut ke daerah Aceh. Landak tersebut dilepaskan kembali kehutan di sepanjang jalan Palupuh, Kabupaten Agam bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat. "Melepaskan kembali ke hutan kemarin malam tersebut bagian upaya untuk menyelamatkan satwa landak," kata dia. Landak adalah hewan pengerat (Rodentia) yang memiliki rambut yang tebal dan berbentuk duri tajam. Landak merupakan hewan pengerat terbesar ketiga dari segi ukuran tubuh, setelah kapibara dan berang-berang. Hewan ini agak "membulat" serta tidak terlalu lincah apabila dibandingkan dengan tikus. Landak secara umum adalah herbivora, dan menyukai daun, batang, khususnya bagian kulit kayu. Sebagian orang banyak menganggap landak sebagai hama tanaman pertanian. Orang juga menjadikan landak sebagai salah satu bahan pangan salah satunya "sate landak", yang merupakan salah satu menu khas dari Kabupaten Karanganyar. (*/ham/wij)