KPI Layangkan Teguran Kepada Empat Stasiun TV
Kamis, 18 Juli 2013 12:54 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Antara)
Jakarta, (Antara) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada empat stasiun televisi yakni Trans 7, ANTV, RCTI, dan Trans TV yang menayangkan program buka dan sahur Ramadan.
"Empat program tersebut yakni Sahur OVJ (Trans 7), Sahur Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI)," ujar Komisioner KPI Nina Armando di Jakarta, Kamis.
Nina menambahkan empat tayangan tersebut adalah tayangan komedi yang tayang pada buka dan sahur. Pelanggaran yang dilakukan seperti pelecehan orang baik bentuk fisik, pekerjaan maupun gender.
Kemudian melanggar norma kesopanan yang tidak layak ditampilkan. Dan juga melanggar UU perlindungan anak.
"Melanggar UU perlindungan anak, karena kategori tayangan tersebut R atau Remaja namun isi tayangannya tidak sesuai dengan kategorinya. Bahkan banyak yang tidak pantas ditonton anak-anak," tambah dia.
Nina menjelaskan pelanggaran tersebut adalah pola berulang yang dilakukan stasiun TV setiap tahunnya.
"Bahkan pada tayangan Sahurnya Pesbukers, salah satu pelawaknya yang juga anggota DPR justru melanggar dengan melecehkan fisik orang lain," jelas dia.
Pihak KPI sendiri sudah melayangkan surat teguran kepada empat stasiun TV tersebut. Disinggung apakah pelawak atau pengisi acara bertanggung jawab, Nina mengatakan yang bertanggung jawab adalah stasiun TV.
"Kami berharap pelanggaran yang dilakukan semakin berkurang," harap dia. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Arya Sinulingga bantah kabar PSSI belum layangkan protes resmi ke AFC
14 October 2024 5:13 WIB, 2024
Dugaan kekerasan seksual oleh oknum kader Demokrat, Komnas Perempuan layangkan surat
25 July 2022 6:32 WIB, 2022
Pemanggilan pertama tak hadir, Polda Jabar layangkan pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab
11 December 2020 13:48 WIB, 2020
Layangkan surat ke Menteri Sosial RI, bapak ini akhirnya terima Bansos
31 August 2020 22:05 WIB, 2020
Tersangka dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian layangkan surat permintaan maaf pada Mulyadi
04 July 2020 18:46 WIB, 2020
Penasihat hukum korban dugaan penipuan Rp1,7 miliar di Limapuluh Kota layangkan surat pengaduan ke Kejati Sumbar
27 June 2020 17:46 WIB, 2020
Produk impor tak layak, Karantina Padang layangkan surat ketidaksesuaian produk pada 10 negara
13 June 2020 19:06 WIB, 2020
Mantan ketua MK apresiasi BPN Prabowo-Sandiaga layangkan gugatan sengketa pilpres
22 May 2019 5:39 WIB, 2019
Merasa dicurangi, KONI Solok layangkan surat protes ke panitia Porprov
27 November 2018 13:07 WIB, 2018
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018