Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan pihaknya melalui Satpol PP akan tetap melakukan razia pedagang makanan yang berjualan di siang hari bulan Ramadhan sebagai upaya melindungi mereka yang berpuasa.

         "Jika ada yang menyorot razia Satpol PP terhadap  pedagang makanan yang masih berjualan siang hari, itu hanya salah pengertian saja," kata dia di Padang, Selasa.

         Menurut dia seharusnya pemerintah daerah  menegakkan aturan untuk  melindungi orang yang berpuasa dengan melarang pedagang berjualan makanan pada siang hari.

         "Masa orang yang tidak berpuasa yang  dibela salah itu, yang benar orang beribadah harus dilindungi, di Bali saat Nyepi orang tidak melakukan apa-apa disana," ujarnya.

         Ia merasa heran kenapa saat ada yang merazia pedagang makanan di bulan Ramadhan harus dipersoalkan dan ini harus dikoreksi pemahamannya.

         "Kami akan tetap melakukan razia kecuali pada restoran yang telah ditempel label khusus untuk nonmuslim," lanjutnya.

         Sementara anggota DPRD Kota Padang, Budiman menyambut baik penertiban warung makanan yang masih berjualan di siang bulan Ramadhan karena itu merupakan pelecehan terhadap bulan suci.

         "Ramadhan adalah bulan berkah mari semua pihak sama-sama saling menghormati," kata dia.

         Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah agar lebih sensitif dalam mengeluarkan peraturan yang menyangkut penertiban di Bulan Ramadhan.

         "Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah," tambahnya.

         Mendagri mengatakan surat edaran tersebut memberikan arahan kepada kepala daerah agar berhati-hati jika mengeluarkan perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi, serta memiliki alasan yang jelas. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024