Solok (ANTARA) - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) di Indonesia melaksanakan razia serentak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini turut dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Alahan Panjang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Harianto, serta melibatkan seluruh pejabat struktural, staf, dan regu penjagaan.
Pelaksanaan razia berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip humanis serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di seluruh blok dan kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berada dalam penguasaan WBP.
Fokus utama razia kali ini adalah upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dilarang.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Harianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan barang terlarang.
“Razia serentak ini adalah langkah preventif untuk memastikan kondisi Lapas tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna deteksi dini gangguan kamtib dan memastikan Lapas Alahan Panjang bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Harianto.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan berakhir dengan aman dan seluruh WBP bersikap kooperatif selama pelaksanaan razia.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Alahan Panjang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta menjaga lingkungan Lapas yang kondusif, aman, dan berintegritas
