Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan langkah razia intensif ini untuk mengantisipasi ancaman dari dalam hunian.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," terang Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Senin.
Razia ini kata Resman melibatkan seluruh jajaran petugas dengan menyasar blok hunian WBP, dengan pemeriksaan badan serta penyisiran kamar hunian.
"Tim pengamanan memeriksa setiap sudut untuk memastikan lingkungan tetap kondusif. Kita pastikan tidak ada satu benda pun mencurigakan yang dapat mengganggu keamana lapas," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan kata dia tidak ditemukan narkoba maupun ponsel WBP didalam blok hunian.
"Namun beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan disita dan dimusnahkan sesuai prosedur. Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," katanya.
Untuk jumlah tahanan saat ini kata dia di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sebanyak 146 orang.
"Kemarin baru kita pindahkan 4 orang WBP ke Lapas Bukittinggi kasus Narkoba. Diantaranya 3 kasus hukuman 20 tahun penjara dan 1 orang 7,5 tahun," tutupnya.
