Jakarta, (AntaraSumbar) - Tiongkok menjadi salah satu negara pemasok narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia, di mana kasus narkoba yang berhasil diungkap melibatkan jaringan dari negeri Tirai Bambu tersebut.


         Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika nasional (BNN) terus menggalakan kerja sama internasional dengan Tiongkok melalui "National Narcotics Control Commission" (NNCC).


         "Secara resmi, kerja sama dibidang pemberantasan narkoba antara Indonesia dengan Tiongkok sudah terjalin sejak Maret 2012 lalu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Selasa.


         Kerja sama tersebut terfokus pada bidang pemberantasan narkoba yang melibatkan jaringan Tiongkok dan Indonesia. BNN dan NNCC saling membantu dan bertukar informasi terkait kejahatan Narkoba yang melibatkan kedua negara tersebut, ujarnya.


         "Hal lain yang dilakukan Tiongkok adalah mencegah penyelundupan bahan dasar narkotika atau perkusor maupun narkotika ke Indonesia," ucap Slamet.


         Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang bersifat "trans national crime". Oleh karena itu kerja sama internasional seperti ini sangat diperlukan, tegasnya.


         "Melihat kerja sama tersebut berjalan cukup baik, Indonesia berencana untuk mengirim delegasinya ke Tiongkok, agar kerja sama intelijen ini semakin optimal," kata Slamet. (*)