Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut motif perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
“Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya, atau siapa yang meminta atau menyuruh untuk melakukan perusakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Budi menjelaskan pengusutan tersebut akan terus dilakukan karena perusakan segel rumah dinas Gubernur Riau menjadi bagian dari upaya perintangan penyidikan yang dilakukan KPK.
“Untuk itu, KPK mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya di Pemerintah Provinsi Riau agar kooperatif dan mengikuti proses penyidikan yang masih terus berlangsung,” katanya.
