Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong sektor keagamaan menjadi garda terdepan dalam membangun benteng spiritual untuk melawan praktik korupsi, salah satunya melalui program safari keagamaan antikorupsi.
"KPK tidak hanya menitikberatkan pada pendekatan hukum, tetapi pada internalisasi nilai-nilai integritas yang dihidupi dalam setiap keyakinan," kata Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dion Hardika Sumarto di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Dion menyebut peran krusial sektor keagamaan untuk membangun nilai-nilai berdasarkan spiritualitas, mengingat hal tersebut tidak boleh hanya tekstual, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu wujud nyatanya ialah penyusunan buku berjudul "Korupsi dalam Perspektif Agama" yang melibatkan enam agama resmi di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Ke depannya tidak berhenti pada modul, kami akan kembangkan menjadi berbagai konten materi. Para tokoh agama didorong untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi dalam bahasa dan khazanah keagamaan mereka," ujarnya.
Menurut ia, pendekatan spiritual terbukti efektif menurunkan potensi risiko korupsi sebab masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang diperkuat spiritualitasnya akan memiliki penyaring internal yang mengendalikan perilaku.
Berdasarkan studi KPK, kata Dion, nilai keagamaan yang diinternalisasi dengan baik di lingkungan ASN muda mampu membangun tingkat positif yang tinggi dalam meredam potensi korupsi dengan memunculkan kerangka berpikir antikorupsi yang lebih mendalam.
"Jadi, mereka paham bukan hanya dari hukum positif, tetapi juga hukum agama yang nilainya luar biasa," katanya.
Untuk memperkuat dampak, KPK berencana menggelar khutbah dan ceramah serentak secara nasional menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang bertujuan memperoleh kembali nilai-nilai keagamaan yang menguatkan integritas di masyarakat.
"Besar harapan sektor keagamaan dapat membangun Indonesia yang bersih, bebas korupsi. Kita butuh pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kesejahteraan. Ini hanya bisa dicapai dengan menegakkan antikorupsi," tambahnya.
