Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat memantau perdagangan satwa yang dilindungi melalui media sosial.
"Pemantauan ini setiap saat kami lakukan, karena media sosial merupakan sarana dalam perdagangan satwa yang dilindungi," kata Kepala BKSDA Agam Syahrial Tanjung didampingi Polisi Kehutanan BKSDA, Ali Mukni di Lubukbasung, Selasa.
Perdagangan satwa yang dilindungi sering dilakukan melalui akun facebook. Kasus ini terjadi di pelbagai daerah di Indonesia.
Pada pertengahan September 2017, kasus perdagangan binatang yang dilindungi jenis kukang terjadi di Agam. Saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dengan cara itu, maka BKSDA bisa meminimalisasi kasus perdagangan satwa yang dilindungi di Agam," katanya.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 satwa yang dilindungi itu tidak boleh diperdagangkan, dipelihara dan lainnya.
Hal tersebut juga diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Selain memantau perdagangan satwa melalui media sosial, BKSDA Rayon Agam juga melakukan patroli dan sosialisasi ke setiap nagari di daerah itu.
Saat sosialisasi itu, BKSDA Rayon Agam tidak saja memberikan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi, juga melakukan sosialisasi kawasan hutan cagar alam dan pencegahan konflik binatang liar.
"Sosialisasi ini telah kita adakan ke seluruh nagari di Agam," katanya.
Selama 2017, katanya, BKSDA telah mengamankan satu ekor owo ungko yang dipelihara warga Tanjung sani Kecamatan Tanjungraya.
Uwo ungko tersebut telah dititip di Pusat Rehabilitasi Primata Lembaga Swadaya Masyarakat Kalawet di Solok.
Hutan Cagar Alam Maninjau dengan luas 21.000 hektare merupakan habitat harimau Sumatera, beruang, harimau dahan, landak, tenggiling, burung enggang, burung kuau, elang, kucing emas, kucing hutan, siamang, rusa, kijang, kancil dan uwo ungko.
"Ini berdasarkan dari bunyi-bunyian dan tanda jejak satwa itu saat petugas BKSDA melakukan patroli di hutan tersebut," ujarnya. (*)
Berita Terkait
BKSDA Sumbar lepasliar seekor satwa dilindungi di kawasan konservasi
Senin, 26 Februari 2024 16:39 Wib
Gubernur Sumbar: Hak masyarakat adat perlu dilindungi
Selasa, 5 Desember 2023 18:09 Wib
BKSDA Sumbar terima satwa dilindungi dari warga Lubuk Basung Agam
Rabu, 8 November 2023 13:53 Wib
BKSDA Sumbar lakukan patroli kepemilikan satwa dilindungi
Jumat, 6 Oktober 2023 20:19 Wib
BKSDA Sumbar lepasliar satwa dilindungi ke hutan konservasi
Senin, 25 September 2023 17:27 Wib
Pemusnahan barang bukti satwa dilindungi
Jumat, 11 Agustus 2023 14:52 Wib
WNA Vietnam Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi
Kamis, 16 Februari 2023 11:20 Wib
Jamin independensi, Perludem sebut wartawan harus dilindungi dari kriminalisasi
Sabtu, 11 Februari 2023 14:16 Wib