Medan (ANTARA) - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan perlindungan wartawan dari kriminalisasi merupakan salah satu langkah untuk menjamin independensi wartawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Lindungi wartawan dari kriminalisasi untuk menjamin independensi. Jangan sampai terjadi kriminalisasi, ya, kepada wartawan karena mau bagaimana pun 'kan mereka bekerja dalam ruang-ruang yang kadang-kadang berseberangan dengan kekuasaan, dengan pejabat," ucap Titi kepada ANTARA ketika dihubungi dari Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Titi menjelaskan bahwa wartawan cenderung merasa tidak bebas dalam menciptakan karya jurnalistik ketika mengalami intimidasi dan bayang-bayang kriminalisasi. Ketidakbebasan ini mengakibatkan wartawan tidak menyampaikan informasi yang ia peroleh kepada publik secara menyeluruh.
Padahal, kata Titi, wartawan yang mampu menyajikan berita yang independen dan berimbang akan menjadi sarana bagi publik untuk membantu mereka membuat keputusan dengan baik.
"Ini yang harus betul-betul diperhatikan. Bagaimana wartawan dan produk jurnalistik mereka itu betul-betul dihargai dan dilindungi," ucap Titi.
Di sisi lain, Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menegaskan bahwa perlindungan terhadap independensi wartawan sangatlah penting mengingat audiens dari media memiliki preferensi politik masing-masing.
Intimidasi dan kriminalisasi akan berpengaruh pada independensi wartawan. Tidak hanya intimidasi yang berasal dari pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga berasal dari kekuatan politik tempat media tersebut bernaung.
Bagi Emrus, profesi wartawan mampu menjanjikan proporsionalitas pemberitaan mengenai berbagai kekuatan politik yang kini tengah bergulir di tengah masyarakat. Berbagai media yang dinaungi oleh pemilik kekuatan politik tertentu pun mestinya tidak menjadi pengecualian.
"Saya menekankan bahwa pemilik media (seharusnya) tidak menjadi pengambil keputusan di partai politik. Sebaliknya, pengambil keputusan di partai politik tidak seharusnya menjadi pengambil keputusan di media," ucap Emrus.
Langkah tersebut, kata Emrus, dapat memastikan media tidak akan melakukan pencitraan sesuai dengan agenda-agenda politik dari penguasa tertentu.
"Independensi ini penting. Harus selalu dijaga," pungkas Emrus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem: Lindungi wartawan dari kriminalisasi jamin independensi
Berita Terkait
Lembaga Riset Jaggadhita dan BPC gelar Diskusi Publik Pilkada Bukittinggi
Minggu, 29 September 2024 12:55 Wib
Wartawan ANTARA ketuai BPC 2024-2027
Kamis, 12 September 2024 9:04 Wib
KPU: Partai masih bisa ganti calon yang tidak lolos tes kesehatan
Senin, 2 September 2024 15:48 Wib
Anggota DPRD Bukittinggi Ibra Yasser minta maaf usai hina Wartawan
Minggu, 1 September 2024 15:46 Wib
Singgung profesi wartawan, Cawako Ramlan Nurmatias minta maaf
Sabtu, 31 Agustus 2024 14:33 Wib
35 wartawan Sumbar ikut bertanding pada Porwanas XIV Banjarmasin
Minggu, 18 Agustus 2024 20:06 Wib
Wartawan Pasaman Barat bagikan bendera merah putih ke pengendara-pedagang (Video)
Rabu, 14 Agustus 2024 18:43 Wib
Wartawan Antara Sumbar luncurkan buku konservasi saat Hari Harimau Sedunia
Senin, 29 Juli 2024 13:55 Wib