TP4D Pasaman Siap Mengawal Pengelolaan Dana Desa

id Dana Desa

TP4D Pasaman Siap Mengawal Pengelolaan Dana Desa

Kepala Kejari Pasaman Adhryansah memberikan sambutan dalam sosialisasi pengelolaan dana desa, Kamis. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat, siap mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa di daerah itu guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Adhryansah di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan pengelolaan dana desa tersebut harus transparan dan tepat sasaran.

"Dana desa ini jumlahnya cukup besar dan perlu diawasi bersama. Jangan sampai ada yang menggelembungkan dana dan adanya kegiatan fiktif yang dilakukan oleh pihak nagari (desa adat)," ujarnya.

Menurutnya, TP4D ini berperan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pembangunan yang ada di daerah itu.

"Selain itu juga ada monitoring dan evaluasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. jadi dengan adanya TP4D ini pihak nagari dapat mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Pasaman," katanya.

Ia menyebutkan pengawalan dana desa oleh TP4D tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen untuk mengantisipasi kesalahan pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia mulai dari penyaluran, pengawasan dan realisasinya.

Sementara itu, Plh Sekda Pasaman Dalisman meminta seluruh wali nagari dan perangkat nagari untuk benar-benar mengelola keuangan dengan baik agar tidak tersangkut masalah hukum.

"Apalagi seluruh nagari (desa adat) di Pasaman akan menerapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan nagari," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini pelaporan keuangan pemerintahan nagari menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Selama ini hanya dilakukan secara manual.

"Jika sasaran penggunaan dana desa ini tepat dan tercapai dengan baik, maka akan membawa dampak yang baik untuk masyarakat, seperti memutus rantai kemiskinan di desa, karena anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah cukup banyak," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada pihak nagari untuk segera menyelesaikan tertib administrasi yang ada di nagari tersebut.

"Keterlambatan pembahasan APB Nagari akan menghambat percepatan pengajuan anggaran nagari untuk tahap selanjutnya. Tentunya juga akan menghambat pembangunan di nagari tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman M. Ikhsan mengatakan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pada 2017 sebesar Rp35,9 miliar untuk 37 nagari yang ada di daerah itu.

"Berarti ada kenaikan sebesar Rp10,4 miliar jika dibandingkan pada 2016 yang berjumlah Rp25,5 miliar," katanya. (*)