303.878 Warga Pesisir Selatan Rekam Data KTP-E

id ktp-e

303.878 Warga Pesisir Selatan Rekam Data KTP-E

KTP Elektronik. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyampaikan sebanyak 303.878 dari 369.280 warga wajib KTP Elektronik (KTP-E) di daerah itu, telah melakukan perekaman data, dan sebagian besar sudah diterima masyarakat.

"Dari jumlah itu kami telah menuntaskan perekaman data sekitar 82 persen, sisanya akan kami upayakan tuntas menjelang akhir 2017," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Reva F Yuliasman di Painan, Jumat.

Ia menjelaskan dari 303.878 warga yang sudah melakukan perekaman data itu belum semuanya mendapatkan KTP-E, karena masih dalam proses pencocokan sidik jari di kementerian terkait.

Perekaman data untuk pembuatan KTP-E di daerah itu terkendala sulitnya mengajak warga melakukan perekaman, bahkan di antara warga cenderung mengabaikannya.

"Beberapa bulan terakhir kami telah melakukan peninjauan ke lapangan, memberitahukan kepada wali nagari (kepala desa adat) agar lebih giat mengajak masyarakat, namun hasilnya belum maksimal," katanya.

Selain sulit mengajak masyarakat kendala lainnya adalah belum tertibnya masyarakat setempat melaporkan status kependudukan, seperti sudah pindah ke kabupaten atau provinsi lain, namun tidak mengurus surat pindah.

Hal tersebut katanya merupakan kendala yang susah diatasi, bahkan ada di antara warga setempat telah melakukan perekaman data, namun tidak mengurus surat pindah.

"Hingga saat ini terdapat 11.540 orang warga Pesisir Selatan yang telah merekam data KTP-E di daerah lain," katanya.

Hal tersebut diketahui dengan melacak secara manual hingga meminta data perbandingan ke kementerian terkait.

Menurutnya administrasi kependudukan yang lengkap akan memudahkan warga dalam melengkapi pelayanan publik lainnya seperti membuat SIM, mengurus kepesertaan BPJS dan lainnya. (*)