Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kasus cerai gugat mendominasi perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, semenjak Januari hingga 6 Juli 2017.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubukbasung, Firdaus didampingi Panitera Pengadilan Agam Lubukbasung, Suryati di Lubukbasung, Kamis, mengatakan dari 153 perkara yang diterima pada 2017, sebanyak 96 perkara merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Sedangkan talak atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 51 perkara, harta bersama tiga kasus dan lainnya.
"Pada tahun ini kita juga melakukan pengesahan nikah atau hisbat sebanyak sembilan kasus," katanya.
Ia menyebutkan kasus perceraian umumnya disebabkan adanya pihak ketiga baik dari pihak suami, istri, faktor ekonomi dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Sebelum putusan perceraian, pihak Pengadilan Agama melakukan mediasi terhadap pasangan yang mengajukan perceraian berupa nasihat-nasihat agar rujuk kembali.
Namun nasihat itu kebanyakan tidak diterima oleh kedua pasangan tersebut, sehingga perceraian itu tetap terjadi.
"Kita berupaya terus untuk memberikan nasihat agar rumah tangga mereka tetap rujuk," katanya.
Pada 2016, katanya, sebanyak 498 perkara asuk ke Pengadilan Agama.
Sementara yang selesai sebanyak 482 perkara dan sebanyak 193 diantaranya perkara cerai gugat, sebanyak 71 perkara cerai talak dan satu perkara hisbat.
Wilayah Pengadilan Agama Lubukbasung mencakup Kecamatan Lubukbasung, Ampeknagari, Tanjungmutiara dan Palembayan. (*)
Berita Terkait
MK: Hakim Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPP
Jumat, 26 April 2024 18:55 Wib
MK siagakan dokter bagi hakim selama PHPU Pileg
Jumat, 26 April 2024 18:48 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Serial "Ellyas Pical" bangkitkan gairah tinju era '80-an
Sabtu, 23 Maret 2024 8:51 Wib
MK segera bahas kepastian keterlibatan Arsul Sani di sengketa pemilu
Jumat, 8 Maret 2024 15:57 Wib
MK tegaskan berupaya maksimal kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib