Nagari di Sumbar Bertambah, Dana Desa 2018 Diperkirakan Rp923 miliar

id Dana Desa, Penambahan Nagari, Sumbar

Nagari di Sumbar Bertambah, Dana Desa 2018 Diperkirakan Rp923 miliar

Dana Desa.

Padang, (Antara Sumbar) - Penerimaan dana desa Sumatera Barat pada 2018 diperkirakan meningkat cukup signifikan dengan penambahan 43 desa/nagari baru hasil pemekaran di daerah itu yang diakui Kementerian Dalam Negeri pada 2017.

"Peningkatannya bisa mencapai Rp923 miliar dengan asumsi satu desa/nagari menerima Rp1 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Syafrizal dihubungi dari Padang, Rabu.

Menurutnya, penambahan alokasi dana desa untuk Sumbar itu sekitar Rp123 miliar.

"Sebelumnya untuk 880 desa dan nagari, Sumbar menerima Rp800 miliar. Jika satu nagari menerima Rp1 miliar, maka Sumbar akan menerima Rp880 miliar atau bertambah Rp80 miliar untuk desa atau nagari lama. Ditambah lagi Rp43 miliar untuk nagari baru," kata dia.

Peningkatan penerimaan dana desa itu menurut dia akan sangat besar artinya dalam pembangunan daerah terutama di tingkat desa atau nagari.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Mardi mengatakan jumlah nagari dan desa di Sumbar bertambah menjadi 923 pada 2017 melalui proses pemekaran.

Penambahan itu dengan diterbitkannya Nomor Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Nagari untuk 43 desa atau nagari di Padang Pariaman oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran menurutnya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat di tingkat desa atau nagari. Selain itu, penerimaan dana desa juga bisa bertambah.

Dana desa di Sumbar terus meningkat setiap tahun. Pada 2015 alokasi dana desa yang diterima sekitar Rp400 miliar, meningkat menjadi Rp600 miliar pada 2016.

Pada 2017 dana tersebut kembali meningkat menjadi Rp800 miliar dan kemungkinan akan meningkat lagi menjadi Rp923 miliar pada 2018. (*)