Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membantah tegas adanya aksi intimidasi oleh organisasi kemasyarakatan terhadap seorang dokter di RSUD Solok dan menyatakan kabar itu hoak.
"Dokter FL aman,tidak diintimidasi oleh siapapun. Saya dan Polda Sumbar jamin itu.Semua pihak saling memaafkan.Ini ranah Minang yang utamakan musyawarah," katanya melalui Twitter resminya @Irwanprayitno di pantau dari Padang, Minggu.
Menurut dia kabar adanya intimidasi disebar oknum yang biasa ingin adu domba,yang tidak rela ada kedamaian di Minangkabau.
"Ormas di Sumbar, baik NU, Muhammadiyah, Tarbiyah, FPI, Pemuda Pancasila dan ormas lain saling berdampingan, tak ada masalah berarti. Ini patut diapresiasi," katanya.
"Justru saya mempertimbangkan "proses" terhadap pemfitnah dan pembakar lilin, yang salah satunya orang yang sama," ujarnya.
Ia meminta orang bersangkutan untuk menghentikan upaya keji adu domba masyarakat Minang di Sumbar.
"Pendapat boleh berbeda, Lisan tetap terjaga, Fitnah tak boleh direka, Hati tetap sejuk senantiasa," katanya.
Sementara itu Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Polda Sumbar terkait hal itu.
Ia mengatakan telah dilakukan jumpa pers terkait masalah itu di Polres Solok Kota pada Sabtu (27/5) dan persoalannya telah selesai.
Penjelasan langsung dari Dr. Fiera Lovita panggilan Dr. Lola Di Polres Solok Kota adalah diantaranya, permasalahan antara dr Lola dan Ormas FPI sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.
Dr Lola sudah dengan tulus hati meminta maaf kepada FPI dan penyelesaian ini juga sudah difasilitasi oleh kepolisian pada tanggal 23 Mei 2017.
Dr Lola juga menjelaskan sudah merasa tenang dengan keadaan sekarang ini dan apabila ada pihak lain yang memposting atau memojokkannya di media sosial maka itu bukan darinya tapi ulah oknum.
Sebelumnya muncul pontingan di media sosial yang disebut-sebut berisi curhatan dr Lola yang merasa diintimidasi pihak kepolisian dan ormas.
Postingan itu viral namun keasliannya dibantah, salah satunya oleh gubernur Sumbar.*
Berita Terkait
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Ma'ruf berbagi pengalaman dengan Gibran soal tugasnya sebagai wapres
Kamis, 25 April 2024 9:02 Wib
Gibran sambangi rumah dinas Wapres
Rabu, 24 April 2024 16:14 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib