Menunggak Pembayaran, PDAM Pesisir Selatan Putus Sambungan 141 Pelanggan

id PDAM

Menunggak Pembayaran, PDAM Pesisir Selatan Putus Sambungan 141 Pelanggan

Kepala PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan, Herman Budiharto. (cc)

Painan, (Antara Sumbar) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sepanjang 2017 telah memutus jaringan air kepada 141 pelanggan, karena menunggak pembayaran.

"Pemutusan terpaksa dilakukan karena tidak ada itikad baik melunasi tunggakan," kata Kepala PDAM Tirta Langkisau Pesisir Selatan, Herman Budiharto di Painan, Rabu.

Ia menerangkan sebelum melakukan pemutusan sambungan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pelanggan dan diberi kesempatan agar melunasi tunggakan.

PDAM bahkan membantu dengan acara menyicil jika pelanggan mengalami masalah dengan keuangan, namun ada yang tidak merespon sehingga tindakan pemutusan dilakukan.

Ia mengatakan dari 141 sambungan yang diputus hampir keseluruhan memiliki sumber air lain di tempatnya masing-masing seperti sumur tanah hingga mesin pompa air.

"Jadi sambungan air PDAM merupakan yang kesekian, sehingga pemutusan tidak berdampak pada ketersediaan airnya," katanya.

Ia mengajak pelanggan PDAM tertib membayar iuran, sehingga operasional perusahaan tidak terganggu dan juga sejalan dengan upaya memastikan sambungan air tetap terjaga ke masing-masing pelanggan.

Hingga Mei 2017 tercatat jumlah pelanggan PDAM Tirta Langkisau 18.457 yang tersebar di 15 kecamatan di daerah setempat.

Sebelumnya pada September 2016 PDAM Tirta Langkisau menggandeng Kejaksaan Negeri Painan dalam upaya menuntaskan permasalahan tunggakan pelanggan dengan ditandatanganinya MoU.

Selain tunggakan pelanggan di dalam MoU tersebut juga ada penanganan masalah lahan dan hal lain yang menyangkut persoalan hukum. (*)