Ketua DPRD Nilai Kontraktor Pengerjaan Jalinsum Abai

id Jalinsum, Pesisir Selatan

Painan, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Dedi Rahmanto Putra menilai kontraktor Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) daerah setempat mengabaikan keselamatan pengendara dan kesehatan masyarakat yang bermukim di pinggir daerah milik jalan.

"Selain debu, juga terdapat jalan bergelombang serta mininnya rambu-rambu yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan pengendara," kata dia di Painan, Rabu.

Terkait hal itu, pihaknya mengaku telah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan menyurati hingga memanggil kontraktor tersebut.

"Sejauh ini teguran yang kami berikan masih dianggap angin lalu namun kami sudah mengirim tim ke Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat untuk menindaklanjutinya," katanya.

Ia menambahkan keuntungan memang merupakan salah satu tujuan pendirian perusahaan namun keselamatan pengendara hingga kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat, Abdul Halim berjanji memberikan sanksi kontraktor yang mengerjakan Jalinsum di Pesisir Selatan yang membandel.

Ia mengatakan pengerjaan Jalinsum di kabupaten itu dibagi menjadi tiga ruas, yakni Painan-Kambang, Kambang-Inderapura dan Inderapura-Tapan atau dari kilometer 131 hingga kilometer 188.

Dari ketiga ruas itu yang paling banyak dikritik oleh masyarakat adalah paket Kambang-Inderapura karena debu pengerjaan ruas jalan yang cukup mengganggu. Selain itu paket pengerjaan jalan tersebut juga belum mencapai target.

"Terkait debu tidak hanya masyarakat namun anggota DPRD Sumbar juga telah menghubungi saya, kontraktor sudah kami surati jika pada surat kedua belum juga ditanggapi maka akan kami sanksi," ujarnya.

Kepala Teknis Lapangan KSO Yasa-Conbloc yang merupakan kontraktor pengerjaan ruas jalan Painan-Kambang, Wiwit mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menyirami badan jalan yang menghasilkan debu.

"Kami memiliki dua unit truk tangki penyiram untuk meminimalkan debu di sepanjang pengerjaan ruas jalan," katanya. (*)