Jatah Haji Padang Panjang Bertambah 14 Orang

id haji

Jatah Haji Padang Panjang Bertambah 14 Orang

Pemberangkatan haji. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/16)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Jatah calon haji untuk Kota Padang Panjang, Sumatera Barat bertambah sebanyak 14 orang dari 167 menjadi 181 untuk pemberangkatan pada 2017.

"Penambahan jatah itu karena kecepatan mendaftar dari calon haji asal Padang Panjang kepada panitia penyelenggara di tingkat provinsi," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Padang Panjang, Syaiful Arifin di Padang Panjang, Selasa.

Ia menyebutkan setiap calon haji yang mendaftar akan ada rangkingnya di tingkat panitia provinsi secara otomatis, sehingga tidak bisa dimajukan atau dimundurkan keberangkatannya.

Dari jumlah jatah haji saat ini sebanyak 90 orang di antaranya sudah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar Rp32.8 juta per orang.

Untuk pelunasan ONH, calon haji bisa membayar di lembaga perbankan yang sudah ditetapkan oleh panitia penyelenggara dengan dua tahapan.

"Pelunasan ONH ada dua tahap yang pertama 10 April sampai 5 Mei dan tahap dua 22 Mei sampai 2 Juni 2017," katanya.

Ia berharap calon haji yang berasal dari Padang Panjang bisa menunaikan ibadah haji dengan lancar dan selamat pulang pergi dengan mematuhi segala aturan yang ada.

Calon haji asal Padang Panjang, Hamzah bersyukur adanya penambahan kuota calon haji untuk daerah itu pada tahun ini.

"Kalau sudah ada niat, langsung saja mendaftar, sehingga kita bisa berangkat lebih cepat dari pada mengulurulur waktu," jelasnya. (*)