Kontraktor Jalinsum Membandel, PJN Siap Beri Sanksi

id Perbaikan, Jalinsum, Pesisir Selatan

Kontraktor Jalinsum Membandel, PJN Siap Beri Sanksi

Ilustrasi - Perbaikan jalan. (ANTARA FOTO)

Painan, (Antara Sumbar) - Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat akan memberikan sanksi kepada kontraktor yang mengerjakan ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kabupaten Pesisir Selatan yang membandel.

"Pengerjaan Jalinsum di kabupaten itu dibagi menjadi tiga ruas di antaranya Painan-Kambang, Kambang-Inderapura dan Inderapura-Tapan atau dari kilometer 131 hingga kilometer 188," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumbar, Abdul Halim dihubungi di Painan, Rabu (5/4).

Ia menyebutkan, dari ketiga ruas itu yang paling banyak dikritik oleh masyarakat adalah paket Kambang-Inderapura karena debu pengerjaan ruas jalan sudah cukup mengganggu.

Selain itu paket pengerjaan jalan tersebut juga belum mencapai target.

"Terkait debu tidak hanya masyarakat namun anggota DPRD Sumbar juga telah menghubungi saya, kontraktor sudah kami surati jika pada surat kedua belum juga ditanggapi maka akan kami sanksi," ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Syaiful Ardi menyesalkan kontraktor yang bekerja asal-asalan sehingga bisa berdampak pada kesehatan masyarakat.

Ia berharap pengerjaan jalan yang jika dituntaskan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan proses pengerjaannya.

Masyarakat di Kecamatan Ranah Pesisir, Zainal (40) mengatakan, debu jalan cukup mengganggu dan menurutnya tidak hanya berdampak pada kesehatan namun jarak pandang selama berkendara juga berkurang sehingga dibutuhkan kewaspadaan lebih.

Kepala Teknis Lapangan KSO Yasa-Conbloc, yang merupakan kontraktor pengerjaan ruas jalan Painan-Kambang, Wiwit mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menyirami badan jalan yang menghasilkan debu.

"Kami memiliki dua unit truk tangki penyiram untuk meminimalkan debu di sepanjang pengerjaan ruas jalan," katanya. (*)