Painan, (Antara Sumbar) - Dinas Pendapatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan memaksimalkan izin trayek travel liar di daerah ini untuk menggenjot perolehan pendapatan asli daerah.
Kepala Badan Pendapatan Pesisir Selatan Dasrianto Putra di Painan, Jumat, mengatakan sejak beberapa tahun terakhir keberadaan travel liar mendominasi travel yang ada.
"Kami tidak mau berprasangka buruk, entah siapa aktor intelektualnya yang pasti hingga sekarang travel liar menjamur di kabupaten ini," katanya lagi.
Ia melanjutkan, dengan populasi penduduk lebih kurang 450 ribu jiwa diperkirakan terdapat ratusan travel liar yang bisa dimanfaatkan izin trayeknya dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan berkoordinasi dengan polisi, Dinas Perhubungan serta pihak terkait lainnya agar hal itu terwujud," ujar Dasrianto.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pesisir Selatan M Husni menyebutkan sejak 2007 hingga saat ini travel liar memegang peranan penting angkutan darat di kabupaten itu.
Ia memperkirakan setidaknya kabupaten itu mengalami kerugian kurang lebih Rp2,7 miliar semenjak beroperasi travel liar dari sektor izin trayek.
Ia menyebutkan khusus penumpang ada beberapa kerugian yang dialami di antaranya penumpang tidak memiliki kepastian pelayanan dan ongkos yang harus dibayar.
Menurutnya, tindak pemerasan juga kerap terjadi karena ongkos resmi tidak pernah ditetapkan, berbeda dengan travel resmi yang ada penetapan ongkosnya.
Selain itu, katanya lagi, tidak ada kepastian menerima asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja karena status travel yang ditumpangi liar. (*)
Berita Terkait
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Sat Lantas Polres Agam amankan puluhan sepeda motor peserta balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 16:17 Wib
Gubernur: Ada indikasi penebangan liar di lokasi banjir dan longsor
Jumat, 15 Maret 2024 20:30 Wib
BKSDA Sumbar tangani dua konflik satwa liar di Agam
Rabu, 6 Maret 2024 17:45 Wib
Dua ternak warga Sipinang Agam dimangsa satwa liar
Sabtu, 24 Februari 2024 13:40 Wib
Tumpukan sampah di tempat pembuangan liar
Selasa, 30 Januari 2024 12:22 Wib
Bupati ingatkan guru dan komite sekolah tidak melakukan pungutan liar
Sabtu, 23 Desember 2023 16:07 Wib
Berburu burung perkutut liar
Selasa, 19 Desember 2023 14:13 Wib