Kejari Painan Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar

id Penyuluhan, Hukum, Kejari, Pesisir Selatan

Painan, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memberikan penyuluhan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Batang Kapas, Senin, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

"Melalui kegiatan ini diharapkan pelajar memahami kapan mereka menjadi korban ataupun batasan tindakan yang mengarah ke kriminalitas," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Painan Dimas Adhitya usai menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Ia menyebutkan rata-rata kasus yang sering melibatkan pelajar adalah narkoba dan pelecehan seksual.

"Jadi ke depan tidak ada lagi pelajar yang diam ketika menjadi korban dan begitu sebaliknya mereka bisa menghindarkan kegiatan yang mendekati kriminalitas," jelas Dimas.

Pada sosialisasi tersebut pihaknya juga menyinggung penggunaan media sosial di kalangan pelajar sehingga tidak terdapat penyalahgunaan dalam mengaksesnya.

Ia menyebutkan media sosial juga berpengaruh terhadap perkembangan mental pelajar sehingga harus bijak dalam menggunakannya.

Selain butuh kontrol dari masing-masing pelajar, dalam kesehariannya peran orang tua dan sekolah tidak bisa dilepaskan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Nuzirwan mengatakan pihaknya mendukung penyuluhan hukum tersebut dan berharap kegiatan serupa diselenggarakan berkelanjutan.

Dengan penyuluhan hukum pihaknya berharap siswa bisa menyikapi dengan bijak dan menghindarkan tindakan yang mengarah ke kriminalitas.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala sekolah se-Kecamatan Batang Kapas dan juga pelajar yang masing-masing sekolah mengirimkan 30 utusan. (*)