Alih Fungsi Lahan Pertanian Sumbar 600 Hektare/Tahun

id ahlli, fungsi, lahan, pertanian

Alih Fungsi Lahan Pertanian Sumbar 600 Hektare/Tahun

(ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang, (Antara Sumbar) - Alih fungsi lahan pertanian di Sumatera Barat setiap tahun mencapai 600 hingga 800 hektare, sehingga bisa membahayakan ketahanan pangan jika tidak diantisipasi sejak awal.

"Lahan pertanian itu rata-rata berubah fungsi menjadi permukiman dan perkantoran. Sebagian besar terjadi di perkotaan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Chandra di Padang, Kamis.

Menurutnya alih fungsi lahan tertinggi terjadi di Kota Padang, salah satunya disebabkan oleh perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang beralih ke arah Utara. Akibatnya banyak lahan pertanian yang beralih menjadi bangunan.

Selain itu angka alih fungsi lahan yang tinggi juga terjadi di Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto dan Payakumbuh.

"Di kota kebutuhan lahan untuk bangunan memang sangat tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan alih fungsi lahan itu sulit untuk dihentikan, karena itu untuk mempertahankan produksi pangan di Sumbar pemerintah memilih mengimbangi dengan cetak sawah baru.

"Kita juga arahkan masyarakat menggunakan teknologi dan rekayasa hayati untuk meningkatkan produksi pangan," sebutnya.

Menurutnya penggunaan teknologi dalam pertanian seperti menggunakan bibit unggul, menggunakan sistem tanam padi legowo bisa meningkatkan hasil produksi dengan lahan terbatas.

Sementara untuk cetak sawah baru Sumbar mendapat alokasi cetak sawah baru 650 hektare pada 2017.

Program itu tersebar pada enam kabupaten masing-masing Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Limapuluh Kota, Agam, Pasaman dan Pasaman Barat.

Saat ini dari 650 hektare alokasi cetak sawah baru tersebut, yang terealisasi baru 451 hektare. (*)