Legislator: Masyarakat Berhenti Buang Air Limbah Sembarangan

id Air Limbah, Padang

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Iswanto Kwara mengimbau masyarakat di daerah itu untuk berhenti membuang air limbah sembarangan karena sejumlah titik saluran drainase telah mulai dibenahi pemerintah setempat.

"Termasuk di kawasan Pondok, masyarakat harus turut menjaga hasil pembenahan yang telah ada dengan membuang limbah di tempat sewajarnya," kata dia di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan beberapa waktu lalu drainase dan jalan di kawasan Pondok itu, terutama di Jalan Kelenteng, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat mengalami kerusakan, namun saat ini sudah dibenahi atau dilakukan penambalan jalan dan pemerintah menargetkan pengaspalan pada 2018.

Terjadinya kerusakan jalan di kawasan itu, katanya, salah satunya disebabkan adanya rembesan air yang keluar dari saluran pembuangan limbah rumah tangga dan kedai-kedai kopi di kawasan itu.

"Kebiasaan tidak baik itu hendaknya dihentikan. Gunanya juga untuk menjaga sarana prasarana yang telah dibenahi termasuk drainase dan jalan," katanya.

Ia mengatakan masyarakat harus menyadari pembuangan air limbah cucian, limbah es, limbah minuman dan sebagainya di kawasan itu berdampak buruk pada kondisi jalan, bahkan akan merusaknya lebih cepat.

"Yang penting masyarakat ubah kebiasaan buruk itu dulu. Nanti 2018 akan diaspal menyeluruh sekitar 500 meter di Jalan Kelenteng," ujarnya.

Sementara itu, Camat Padang Barat, Alfian mengatakan pihanya bersama Lurah Kampung Pondok dan jajaran telah melakukan diskusi dan mengingatkan para pemilik kedai-kedai kopi di kawasan Jalan Kelenteng untuk tidak lagi membuang limbah sembarangan.

Peringatan tersebut, katanya, telah disampaikan melalui surat imbauan resmi dari Kelurahan Kampung Pondok nomor 470/05/II/KKP/2017 perihal imbauan kepada warga yang berada disekitar Jalan Kelenteng.

"Kami sudah ingatkan. Jika tidak dilaksanakan, tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Jika perlu, yang melanggar akan ditindak dengan menutup kedai yang bersangkutan," katanya. (*)